Dewan Pertimbangan Presiden mengadakan Seminar dengan tema Pancasila dan Kebhinnekaan di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (6/11/2017). Pancasila dijadikan tema utama sebab menurut Dewan Pertimbangan Presiden, Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki kekuatan riil dalam mewujudkan keadilan sosial. Penguatan Pancasila dan kebhinnekaan juga dinilai Dewan Pertimbangan Presiden dapat menjadi solusi dari keterbelahan masyarakat atas provokasi politisasi agama serta kondisi kelompok muda Indonesia yang terbawa arus polarisasi yang terjadi saat ini.
Seminar dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda peresmian pembukaan, didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, MEng, DEng, dan Dewan pengarah UKP PIP, Prof. Dr. H. A Syafi’i Maarif. Seminar ini dihadiri oleh 180 peserta dari berbagai kalangan, baik kepala daerah, tokoh nasional, budayawan, perguruan tinggi, serta perwakilan SMA dan SMK di Jawa Tengah dan DIY.
Hadir sebagai narasumber seminar adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur D.I. Yogyakarta; Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003 s.d. 2008; Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP; Prof. Dr. A. Malik Fadjar, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden; Bapak Hajriyanto Y. Thohari, Wakil Ketua MPR RI 2009 s.d. 2014; dan Dr. Silverius Yohanes Soeharso, S.E., M.M., Psi., Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi UKP-PIP.
Pada sesi II narasumber yang hadir mewakili berbagai organisasi keagamaan yaitu Drs. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI); Mayjend TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI); Pdt. Dr. Hendriette T. Hutabarat Lebang, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Geraja di Indonesia (PGI); Drs. Uung Sendana L. Linggaraja, S.H., Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin); Bapak F. Sugiyanto Sulaiman, S.H., Wakil Ketua Umum II Majelis Buddhayana Indonesia (MBI); dan Ir. Engkus Ruswana, M.M., Anggota Presidium Majelis Luhur Kepercayaan, Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI).
Dewan Pertimbangan Presiden menyatakan Pancasila tak cukup hanya diindoktrinasikan sebatas hafalan dan retorika, tetapi harus melalui proses pengakaran. Dalam konteks ini Dewan Pertimbangan Presiden menyatakan peran penyelenggara negara sangat penting, urgen dan mendesak. Sudah saatnya Pancasila kembali lebih teraktualisasi dalam penyelenggaraan negara mengingat berbagai tantangan serius yang dihadapi warga, masyarakat dan negara-bangsa Indonesia.
Diharapkan seminar ini dapat menjadi bahan identifikasi berbagai permasalahan struktural serta berbagai tantangan pengejawantahan nilai-nilai, isu-isu strategis penguatan kebhinnekaan dan kebangsaan. Selain itu, diharapkan seminar dapat menghimpun berbagai pemikiran serta prakarsa-prakarsa lokal yang memperkuat kebhinnekaan dan kebangsaan yang pada akhirnya akan diformulasikan sebagai langkah-langkah strategis implementasi ideologi Pancasila. (SAR – Humas Kemensetneg)