Meningkatkan Pemahaman Pegawai, Dephublemmas Mengadakan Diskusi Tematik

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 Mei 2017
Di baca 707 kali

Diskusi dibuka oleh Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan; dimoderatori oleh Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Masrokhan; dan diisi oleh pemberi materi populer, seorang pegiat Bahasa Indonesia, Ivan Lanin. Diskusi ini diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Dadan Wildan menyampaikan kegiatan ini akan sangat bermanfaat  dalam memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman pegawai secara baik dan benar dalam menyiapkan surat, memo, dan terutama naskah perundang-undangan yang tidak boleh salah kata, tulisan, maupun kalimat. “Menggunakan bahasa Indonesia itu gampang-gampang susah, maka dari itu untuk mendapatkan solusinya hari ini kita coba segarkan ingatan kita, pemahaman kita, dalam menulis surat-surat yang baik,” ujar Dadan Wildan.

Ivan Lanin memaparkan dasar dari keterampilan berbahasa adalah menyimak, membaca, menulis, dan terutama dalam berbicara karena banyak yang keliru dengan cara komunikasi lisan. “Esensi dari bahasa adalah komunikasi, sedangkan komunikasi sekarang ini, khususnya dalam ragam lisan sering sekali banyak yang keliru dan tidak bisa membedakannya karena sifat ketidakpedulian mereka,” ucap Ivan yang memiliki julukan KBBI berjalan.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang wacana. Wacana dalam arti sesungguhnya merupakan satuan bahasa terlengkap yang direalisasikan dalam bentuk karangan atau dokumen utuh dan akan efektif bila sudah mencapai sasarannya. Di sela-sela pemaparan, Ivan Lanin juga menyisipkan soal-soal latihan yang membuat para pegawai sangat antusias untuk menjawab dan pengajukan pertanyaan .

Pada akhir diskusi, pegiat bahasa Indonesia itu berpesan bahwa dalam mempelajari bahasa tidak boleh merasa puas tetapi harus dipelajari terus-menerus."Keterampilan berbahasa itu seperti belajar sepeda atau berenang, harus dipelajari terus menerus,” tutupnya. (IAW-ART, Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0