Bertempat di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menghadiri Rapat Kerja bersama dengan Komisi XIII DPR RI, Rabu (13/11).
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya ini membahas mengenai Hubungan Mitra Kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan Komisi XIII DPR RI.
Dimulai dengan perkenalan dari Komisi XIII DPR RI ini, dilanjut dengan perkenalan oleh Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Sekretaris Negara, pejabat Eselon I di Kementerian Sekretariat Negara serta Direktur Utama di dua Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kemensetneg.
Memasuki pembahasan rapat, Menteri Sekretaris Negara menjelaskan tugas dan fungsi Kemensetneg sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
Menyambung penjelasan tentang tugas dan fungsi, Menteri Sekretaris Negara juga turut menjelaskan program prioritas di hadapan jajaran Komisi XIII DPR RI.
"Perkenankan kami sampaikan Program Prioritas yang saat ini sedang kami jalankan, yaitu penyelesaian Perpres terkait pemisahan dan/atau penggabungan Kementerian/Lembaga, penyelesaian integrasi Sekretariat Kabinet di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai Amanat Perpres No. 139 Tahun 2024, memfasilitasi hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi lembaga yang sekretariatnya berada di bawah koordinasi Kemensetneg, orkestrasi publikasi, komunikasi, dan dokumentasi kegiatan Presiden, peningkatan pengelolaan istana-istana Kepresidenan sebagai the ultimate showcase of Indonesia, penyelesaian proses seleksi ajudan dan dokter pribadi presiden, penataan organisasi dan peta jabatan Kemensetneg, Pemantauan dan evaluasi serta penyusunan rekomendasi kebijakan Pemerintah dan Penyelenggaraan Sidang Kabinet," jelas Prasetyo Hadi.
Pembahasan selanjutnya ialah tentang realisasi anggaran Kemensetneg di tahun 2024. Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, realisasi anggaran Kemensetneg adalah sebesar Rp3.123.737.100.719 (tiga triliun seratus dua puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta seratus ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah) atau 67,19 persen dari pagu anggaran belanja Tahun 2024 setelah penyesuaian sebesar Rp4.649.429.544.000,00 (empat triliun enam ratus empat puluh sembilan miliar empat ratus dua puluh sembilan juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah).
"Adapun realisasi anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp379.444.242.601,00 (tiga ratus tujuh puluh sembilan miliar empat ratus empat puluh empat juta sua ratus empat puluh dua ribu enam ratus satu rupiah) atau 73,38 persen dari pagu anggaran belanja tahun 2024 setelah penyesuaian sebesar Rp517.105.348.000 (lima ratus tujuh belas miliar seratus lima juta tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah)," ujar Prasetyo Hadi.
Terkait dengan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, Kemensetneg mengalokasikan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000,00, (dua triliun Sembilan ratus satu miliar delapan ratus enam puluh dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
"Kementerian Sekretariat Negara memperoleh Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp2.472.916.534.000,00 (dua triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar sembilan ratus enam belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Sekretariat Kabinet memperoleh Pagu Alokasi Anggaran sebesar Rp428.946.313.000,00. (empat ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh enam juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah), anggaran tersebut dialokasikan pada 2 program utama, yaitu program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, namun demikian, dalam Pagu Alokasi Anggaran dimaksud masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dewan Ekonomi Nasional, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus," kata Prasetya Hadi.
Mensesneg turut menjelaskan bahwa kekurangan anggaran dimaksud masih dalam proses perhitungan secara cermat dan akuntabel dan untuk selanjutnya akan diajukan melalui mekanisme usulan tambahan anggaran pada Tahun 2025 sesuai ketentuan.
"Permohonan persetujuan atas penyesuaian RKA Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2025 sebagai dampak penataan kelembagaan, yaitu integrasi fungsi Sekretariat Kabinet ke Kemensetneg, dibentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dewan Ekonomi Nasional dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, kami optimis bahwa seluruh anggaran akan terealisasikan dengan efektif dan efisien, tentunya kami tetap mohon dukungan dari Bapak Ibu di Komisi XIII," ujar Prasetyo Hadi seraya menutup penjelasan.
Penjelasan Menteri Sekretaris Negara disambut baik oleh Komisi XIII DPR RI, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
"Komisi XIII DPR RI mendukung program penguatan kelembagaan Kemensetneg sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara dan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan, Komisi XIII juga mendukung penyelesaian proses integrasi Sekretariat Kabinet sebagaimana amanat Perpres Nomor 139 Tahun 2024," ucap Willy Aditya.
Menutup rapat, Willy Aditya menyampaikan Komisi XIII mengapresiasi dan mendukung usulan Kemensetneg atas tambahan Pagu anggaran tahun 2025 sebagai konsekuensi atas integrasi Sekretariat Kabinet dan beberapa lembaga/badan baru ke Kemensetneg. (ART/YLI- Humas Kemensetneg