Mensesneg : Zona Integritas ialah Sesuatu yang Melekat Bukan di Wilayah Tertentu

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Desember 2015
Di baca 805 kali

Menteri Sekretaris Negara mengatakan, bahwa zona integritas dan bebas korupsi ialah zona yang melekat dalam seluruh cara kita menjalankan tugas yang bebas korupsi. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden, Setneg, Setkab, KSP harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi Kementerian lain, karena jadi institusi yang paling dekat dengan Presiden,” ujar Pratikno.

Pratikno menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara mempunyai cakupan yang luas karena mengelola aset-aset negara, seperti BLU yang ada di Kemayoran dan Gelora Bung Karno. Kementerian Sekretariat Negara juga mengelola Istana Kepresidenan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu, Pratikno menyampaikan di dalam internal Kementerian Sekretariat Negara juga mempunyai cakupan yang luas, baik dari segi pekerjaan maupun tanggung jawab, dengan jumlah pegawai yang sangat banyak. “Ini merupakan tantangan bagi Kementerian Sekretariat Negara yang coba terus diperjuangkan sesuai dengan perintah KPK, ORI dan juga Menpan-RB untuk menata birokrasi internal kita,” lanjut Pratikno.

Dengan melakukan deregularisasi dan debirokratisasi, Kementerian Sekretariat Negara meminimalisir adanya tindakan korupsi. Tidak hanya itu, Kementerian Sekretariat Negara juga mulai menerapkan sistem e-government. “Kita memulai upaya digitalisasi. Digitalisasi penting untuk memudahkan kita dalam bekerja, mudah dikontrol, mudah diawasi,” jelas Pratikno.

WBK dan WBBM

Tidak hanya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi juga menyampaikan pidato sambutannya terkait dengan Pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.

Yuddy menjelaskan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat. 

“Diharapkan kita mampu menumbuh kembangkan budaya yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik dikalangan birokrasi yang akhirnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas baik,” ujar Yuddy.

Yuddy mengapresiasi diadakannya acara ini, diharapkan acara ini secara substansi terkait dengan pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang baik dan kepuasan publik yang semakin baik dengan membangun unit kerja yang berpredikat WBK dan WBBM.

Dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi ini juga dilakukan penandatanganan Permensesneg tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan, dan Permensesneg tentang Pengendalian Gratifikasi oleh Mensesneg. (Humas Kemensetneg)
 
 
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0