Optimalisasi APBN 2025, Presiden: Optimalisasi Pendapatan, Belanja yang Berkualitas, Pembiayaan yang Inovatif
Presiden Joko Widodo menghadiri kegiatan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Republik Indonesia di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta (16/8). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada saat menyampaikan pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan Nota Keuangannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif.
“Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat,” tegas Presiden.
Presiden pun menuturkan bahwa belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian. Ia melanjutkan bahwa inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan.
Dalam pidatonya, Presiden memberikan gambaran besar dari arsitektur RAPBN 2025. “Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun,” jelas Presiden.
Adapun dalam pidatonya, rencana anggaran tersebut dialokasikan untuk enam kategori yakni anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun , anggaran perlindungan sosial Rp504,7 triliun, anggaran Kesehatan Rp197,8 triliun, anggaran ketahanan pangan Rp124,4 triliun, anggaran pembangunan infrastruktur Rp400,3 triliun, dan anggaran transfer ke daerah Rp919,9 triliun Rupiah.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun. “Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,” jelas Presiden.
Di sisi lain, Presiden menjelaskan bahwa defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati. (Humas Kemensetneg)