Bertempat di Lobi Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menyerahkan 10 nama Calon Pimpinan dan 10 nama Calon Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Republik Indonesia, Selasa (1/10).
Penyerahan nama tersebut dilakukan setelah Pansel Capim dan calon Dewas KPK melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Seleksi Capim dan calon Dewas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029. “Setelah melakukan kriteria dalam memilih capim dan cadewas seperti integritas, kapabilita, reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menentukan penetapan kriteria, ini pun juga hasil dari masukan masyarakat, termasuk media, rekan-rekan media, CSO, akademisi, pebisnis yang kita undang, dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan dewas,” ujar Wakil Ketua Pansel, Arief Satria.
Arief menerangkan bahwa Pansel telah menetapkan kriteria dan menentukan upaya seleksi serta rekam jejak dari para calon peserta. “Pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Bapak Presiden, dan Alhamdulillah Bapak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Insha Allah dalam waktu singkat ini Tim Sekretariat sedang menyiapkan untuk daftar nama melalui website sebagaimana biasanya,” ungkap Arief.
Arief juga mengatakan bahwa Presiden mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pansel atas kinerja yang dilakukan. "Jadi tadi sudah disampaikan dan Presiden mengapresiasi kerja pansel dan beliau menyampaikan terima kasih atas kerja yang sudah dilakukan oleh Pansel dan ini pekerjaan yang memerlukan waktu sehingga disampaikan pada 1 Oktober ini," ucap Arif. (ART/YLI-Humas Kemensetneg)