Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Senin, 29 Mei 2023
Di baca 791 kali

Senin (29/5), Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Agussalim melantik enam Pejabat Fungsional di lingkungan Kemensetneg sesuai Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 95 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Perpustakaan, Gedung I Lantai 3 Kemensetneg.

Keenam Pejabat Fungsional yang diambil sumpahnya yaitu Ricka Rosita sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda; Sudiyana sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda;  Randy Adisaputra Djohar sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama; Raksa Firdani sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama; Wulan Nawangsari sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama; dan Asprilla Wahyu Dona Dony sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Terampil.

Dalam sambutannya, Agussalim menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Mensesneg, para pejabat fungsional tersebut harus memiliki etika dan integritas yang baik. "Sesuai dengan Kepmensesneg yang dibacakan, integritas dan etika perlu menjadi catatan bagi pejabat terlantik dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang mencederai Kemensetneg, terutama isu-isu di masyarakat," ujar Agussalim.


Agussalim juga menyampaikan pentingnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang memiliki hubungan terkait Penilaian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Pejabat Fungsional. Dalam Permen PANRB tersebut juga diterangkan cara-cara penilaian terhadap kinerja yang mengalami perubahan, terutama Objective and Key Result (OKR) yang akan dikonversi menjadi nilai.

Sebelum memberikan ucapan selamat bagi pejabat yang dilantik, Agussalim mengingatkan bahwa Jabatan Fungsional masih memiliki “pekerjaan rumah” yang banyak, terutama penilaian yang harus diselesaikan pada bulan Juni mendatang. Ia berharap para pejabat fungsional yang baru dapat menyelesaikan SKP secepatnya dan tentunya meningkatkan kinerja baik bagi individu maupun bagi Kemensetneg. (TSP/DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           0           0           0           0