Pemerintah Daerah Harus Jadikan Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 November 2020
Di baca 1863 kali

JAKARTA (24 November 2020) - Pemerintah pusat mendorong daerah menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan sehingga seluruh sumberdaya yang dimiliki dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting.

“Dengan komitmen yang kuat kepala daerah saya optimistis target penurunan prevalensi stunting hingga angka 14 persen di tahun 2024 mendatang dapat tercapai,” ungkap Staff Khusus Wakil Presiden yang juga Sekretaris Eksekutif Ad Interim TNP2K, Bambang Widianto saat membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018 - 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/11).

Bambang menyebut, hingga saat ini, secara bertahap program percepatan pencegahan stunting telah dilakukan 260 di Kabupaten/Kota prioritas.  Dimana dari 258 Kepala Daerah dari wilayah prioritas tersebut telah menandatangani komitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya. Oleh karena itu, Bambang berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan dengan menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan di wilayahnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Bambang, telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme.  Total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 29 trilyun, sedangkan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 27.5 trilyun.

Bambang memaparkan, setelah 3 tahun pelaksanaan program, kemajuan di tingkat outcome sudah dapat terlihat. Ia mencontohkan dalam Survei Status Gizi Balita Indonesia pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa prevalensi stunting turun, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019 atau turun sekitar 3,1%.  

“Jika ditarik lebih jauh dari tahun 2013, maka rata-rata penurunan adalah sebesar 1,6% per tahun,” imbuhnya.

Sedangkan hasil perhitungan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) oleh BPS dengan menggunakan 6 dimensi dan 12 Indikator yang terkait erat dengan stunting, juga menunjukkan bahwa ada kenaikan IKPS sebesar 2,1 dari tahun 2018 sebesar 64,48 menjadi 66,6 pada tahun 2019. Perbaikan yang cukup siginifikan adalah pada dimensi gizi dan perumahan yang meliputi cakupan sanitasi dan air minum.

“Kemajuan dan capaian selama 3 tahun terakhir Ini harus diapresiasi karena hal ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras seluruh pihak, dari tingkat pusat hingga daerah dan desa,” terangnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan diperlukan kerja sama lintas sektor dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencapai target penurunan stunting di angka 14 persen.

“Permasalahan stunting di Indonesia terjadi hampir di seluruh wilayah dan kelompok sosial ekonomi. Potensi kerugian ekonomi mencapai 2-3 persen PDB atau Rp 260-390 triliun per tahun,” paparnya.

Maka dari itu, pemerintah terus menekankan agar setiap proyek intervensi tidak sebatas hanya dikerjakan, tetapi harus dipastikan bahwa program itu telah berjalan sesuai rencana. Penajaman intervensi yang dimaksud meliputi jumlah target yang jelas, kualitas yang sesuai standar dan diterima seluruh sasaran, dan dikonsumsi sasaran sesuai ketentuan.

“Jadi bantuan yang diberikan tidak hanya sekedar di terima, tetapi juga harus di konsumsi (delivered), dan terpenuhi jumlahnya (responsible),” paparnya.

Saat ini, kata Subandi, Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden untuk menurunkan angka stunting yang mencakup konvergensi penanganan di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. Perpres ini nantinya mengkoordinasikan pelbagai sumber daya sehingga intervensi penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat.

Ia menambahkan, beberapa hal lain yang perlu didorong di antaranya sistem monitoring evaluasi anggaran agar tepat sasaran, pembangunan dashboard untuk mengamati capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen serius dari kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini tidaklah mudah, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk swasta dan NGO,” pungkasnya. (Asdep KIP Setwapres-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0