Pemerintah Janji Selesaikan Kasus Trisakti

 
bagikan berita ke :

Selasa, 31 Mei 2016
Di baca 3431 kali

Presiden Mahasiswa Trisakti, Abdul Kadir Jibranyang melihat pertemuan ini sebagai sebuah jalan yang sangat baik, karena mampu menjembatani kebutuhan mahasiswa dan keluarga korban kasus 98 di Trisakti untuk bertemu dengan berbagai pihak yang terkait dengan penyelsaian kasus tersebut, "Saya angkat dua jempol dengan ada fasilitasi ini, terimakasih banget unutk pak Pratikno yaa, Bisa bertemu dengan berbagai stakeholder pada saat yang sama," ujarnya.

Dalam acara tersebut memang dihadirkan beberapa perwakilan yang terkait. Salah satunya adalah Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Abdul Hafil. Ia memastikan Pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM di masa lalu, "Pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, paling tidak 2016 ini sudah ada yang selesai. Kalau tidak ada yang selesai berarti Pemerintah gagal.". Menurutnya saat ini dalam penyelesaian kasus Trisakti  Pemerintah sedang menunggu hasil gelar perkara yang telah dilakukan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dari aspek yuridis, "Kalau aspek yuridisnya masuk berarti ada pengadilan ad hoc kalau tidak masuk berarti nanti kita coba cara non yudisial." ungkapnya.

Terkait dengan kasus Trisakti, saat ini Pemerintah memang tengah fokus dalam menyelesaikan perdebatan yang terjadi mengenai berkas yang diserahkan dari Komnas HAM  ke Kejaksaan Agung. Rencananya akan diundang 4 orang oakar yang akan menyelesaikan perdebatan ini. Beberapa nama tenaga ahli yang muncul dalam pembahasan tersebut diantaranya, Muladi, Seno Aji, Harkristuti Kusnowo,

Sementara itu perwakilan Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti), Bayu Saputra Muslimin melihat ada titik terang dalam penyelesaian kasus Trisakti, "Saya melihat ada optimiksme, bahwa 18 tahun kita disuguhkan pesismis bahkan di Trisakti kita sudah pada opsi-opsi ketika negara ini gagal membawa ini ke ranah hukum. Kita masih yakin dengan pemerintah untuk menyelesaikan ini.". Akan tetapi Bayu meminta Pemerintah membuat sebuah tim terpadu agar penyelesaian kasus ini bisa lebih terarah baik dengan jalur hukum atau non yuridis. Ia juga berharap Pemerintah bisa selalu memberikan kabar perkembangan mengenai penyelesaian kasus ini baik kepada mahasiswa maupoun kepada keluarga korban. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           9           6           4           8