Percepatan Pemanfaatan Eks Wisma Atlet, Wamensesneg Resmikan Rumah Susun Blok C-2 Kemayoran
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meresmikan penggunaan Rumah Susun Blok C-2 Kemayoran sebagai Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, melakukan Peresmian dan Serah Terima Kunci Rumah Susun ASN, TNI, dan Polri Blok C-2 Kemayoran dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (29/10/2025).
Peresmian dan serah terima kunci Rumah Susun Blok C-2 Kemayoran ini adalah implementasi Instruksi Presiden Nomor 13/2025 tentang Percepatan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa Eks Wisma Atlet, yang menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo. Rumah Susun Blok C-2 Kemayoran ini sebelumnya ialah Wisma Atlet yang dibangun pada tahun 2016 untuk mendukung Asian Games 2018 dan dimanfaatkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 pada masa pandemi.
“Wisma Atlet memiliki perjalanan sejarah yang sangat panjang dan bermakna. Dibangun pada tahun 2016 untuk mendukung Asian Games 2018, kemudian dimanfaatkan kembali sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 pada masa pandemi dan menjadi saksi perjuangan bangsa menghadapi situasi sulit. Setelah pandemi berakhir, pemerintah melakukan revitalisasi secara menyeluruh agar fasilitas ini dapat terus hidup dan bermanfaat. Kini, Wisma Atlet kembali berfungsi sebagai rusun bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri,” ujar Juri.

Juri juga menyatakan bahwa Rumah Susun Blok C-2 Kemayoran ini telah ditempati oleh pegawai dari berbagai kementerian/lembaga yang sudah berkoordinasi dengan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) selaku Badan Layanan Umum yang ditunjuk sebagai pengelola hunian eks Wisma Atlet ini. “Kami terus berkoordinasi dengan PPK Kemayoran selaku Badan Layanan Umum yang ditunjuk sebagai pengelola Wisma Atlet serta instansi lainnya untuk memastikan proses penempatan berjalan lancar dan tepat sasaran,” imbuh Juri.
Selain Blok C-2, pemerintah juga tengah menyiapkan Wisma Atlet Blok D-10 yang kini sedang dalam proses revitalisasi dan akan siap dimanfaatkan untuk hunian layak bagi masyarakat pada awal tahun 2026 mendatang.
“Blok D-10 ditargetkan siap digunakan pada Januari 2026. Nantinya, blok tersebut akan difungsikan tidak hanya untuk hunian ASN dan TNI/Polri, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan Barang Milik Negara lain seperti hotel dan serviced apartment, serta kemungkinan fasilitas rumah sakit apabila telah dikonfirmasi oleh PPK Kemayoran. Wisma Atlet ini nantinya juga diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat menikmati manfaat dari infrastruktur publik yang telah dibangun dengan dana negara. Semua ini sejalan dengan program nasional tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah,” tutur Juri.

Menutup sambutannya, Juri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses revitalisasi dan pemanfaatan kembali Wisma Atlet. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada kementerian dan lembaga yang telah mendukung proses ini sejak awal. Kolaborasi lintas sektor inilah yang memastikan bahwa setiap langkah kita dalam mengelola aset negara berjalan transparan, akuntabel, dan efisien, Kami ingin memastikan bahwa aset negara tidak berhenti pada simbol masa lalu, tetapi terus hidup dan memberi manfaat. Wisma Atlet adalah bukti bahwa setiap fasilitas publik dapat diadaptasi kembali sesuai kebutuhan zaman,” pungkas Juri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menjelaskan Wisma Atlet Kemayoran merupakan aset strategis negara dengan nilai historis tinggi yang terbagi menjadi dua kawasan, yakni Blok C-2 Pademangan dengan 1.932 unit dan Blok D-10 Kemayoran dengan 4.608 unit. Blok C-2 telah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian PKP kepada Kementerian Sekretariat Negara pada 4 Agustus 2025 dan kini telah terisi 85% oleh berbagai instansi pemerintah.

“Saat ini, 3 tower di Blok C-2 Pademangan telah siap dimanfaatkan sebagai hunian, sedangkan 6 tower di Blok D-10 Kemayoran sedang dalam proses revitalisasi lanjutan dan direncanakan selesai pada Desember 2025,” ujar Didyk.
Didyk melanjutkan dalam rencana pemanfaatannya nanti, Tower 6 di Blok D-10 akan dialokasikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kapasitas 650 unit hunian. “Penyediaan hunian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi semua, terutama di kawasan strategis perkotaan,” tambah Didyk.
Wamensesneg Juri bersama dengan Didyk Choiroel melakukan tinjauan ke unit hunian serta melihat fasilitas-fasilitsas yang terdapat di dalamnya. Pada kesempatan ini, Wamensesneg mendengar dan melakukan pengecekan gas rumah tangga dari Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk memastikan penggunaan gas yang berada dalam Rusun ini aman digunakan oleh para penghuni.

Tampak hadir dalam acara ini Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Direktur Utama PPKK, Teddy Robinson Siahaan; Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Elias Wijaya Panggabean. (ART/YLI-Humas Kemensetneg)