Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo tentang Pengakuan Sepihak Presiden Amerika Serikat terkait Jerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
- Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
- Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB dimana Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia.
- Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Dalam beberapa hari ini, Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara OKI agar OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat.
- Saya memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia.
Bogor, 7 Desember 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Bey Machmudin
(Humas Kemensetneg)
| Kategori : |
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?