Presiden Inginkan Langkah Inovatif Untuk Menarik Investor

 
bagikan berita ke :

Rabu, 21 Februari 2018
Di baca 970 kali

Kondisi perekonomian dan iklim investasi yang membaik seharusnya diikuti oleh terobosan yang inovatif untuk menarik lebih banyak lagi investasi ke Tanah Air. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas soal insentif investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

“Momentum kita saat ini sangat baik, daya saing kita terus meningkat, global competitiveness index kita tahun 2017-2018 berada di posisi 36, ini harus diikuti dengan terobosan-terobosan dengan langkah-langkah yang inovatif untuk menarik investasi lebih banyak lagi ke negara kita,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Salah satu terobosan yang diyakini Presiden dapat menarik minat investasi adalah pemberian insentif bagi investor. “Saya juga kalkulasi insentif-insentif apa yang bisa diberikan, yang bisa ditawarkan kepada investor, baik investor di dalam negeri maupun di luar (negeri),” ungkapnya.

Sebab menurutnya, negara lain juga melakukan hal yang sama dalam menarik investor. Mereka berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik bagi investor.

“Sangat progresif, sangat atraktif, terutama dalam mempromosikan kemudahan-kemudahan berinvestasi di negara-negara mereka. Menawarkan skema-skema insentif yang sangat menggiurkan yang diberikan kepada investor,” terang Presiden.

Untuk itu dalam rapat terbatas tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait untuk berkoordinasi terkait perumusan pemberian insentif dimaksud, misalnya terkait dengan pemberian tax holiday, tax allowance yang lebih menarik bagi investasi.

“Karena laporan yang saya terima, sebetulnya skema insentif untuk tax holiday, tax allowance ini sudah ada, tapi pemanfaatannya masih sangat rendah, oleh sebab itu perlu dievaluasi,” kata Presiden.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan insentif-insentif investasi yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket-paket kebijakan yang menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan dalam kemudahan berusaha.

“Mengenai perkembangan selesainya Single Submission. Saya kira kalau ini nantinya juga bisa selesai bulan-bulan Maret, saya kira ini akan lebih mempercepat proses-proses perizinan berusaha yang ada di negara kita Indonesia,” jelas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi sejumlah kementerian yang telah memangkas berbagai macam regulasi dan aturan sehingga memudahkan perizinan investasi. “Saya minta langkah ini terus diteruskan, dan dilanjutkan sampai ke provinsi, kabupaten dan kota,” kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0