Presiden Jokowi: Keanggotaan Indonesia di Organisasi Internasional Harus Bermanfaat bagi Kepentingan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 22 Desember 2016
Di baca 1332 kali

Dalam pengantarnya, Presiden menerangkan bahwa saat ini Indonesia telah bergabung menjadi anggota di 233 organisasi internasional. Hal tersebut tak dapat dipungkiri sebagai sebuah perwujudan amanah pembukaan konstitusi Indonesia.

 

"Sesuai dengan amanah dalam pembukaan konstitusi bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka sekarang Indonesia telah bergabung menjadi anggota 233 organisasi internasional," terang Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional pada Kamis, 22 Desember 2016, di Kantor Presiden, Jakarta.

 

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia tersebut haruslah didasarkan pada kepentingan nasional. Sebab, jumlah keanggotaan di organisasi internasional tersebut dirasa sangat banyak.

 

"Ini jumlah yang tidak kecil, sangat banyak. Tapi, saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita," tegasnya.

 

Maka itu, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk kembali melihat apakah keanggotaan Indonesia tersebut memberi kontribusi nyata bagi kepentingan nasional. Presiden tidak menginginkan nama Indonesia hanya sekedar ikut-ikutan dan terdaftar pada organisasi sementara dalam keanggotaannya tersebut Indonesia tidak memainkan peranan penting di dalamnya.

 

"Untuk itu saya minta dilakukan evaluasi sejauh mana keanggotaan kita di 233 organisasi internasional tersebut memberi manfaat yang nyata atau tidak kepada kepentingan nasional kita. Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu hanya untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ," ucapnya.

 

Dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, disebutkan bahwa Presiden juga menyinggung soal konsekuensi lain dari keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional tersebut. Masalah pendanaan terhadap organisasi-organisasi merupakan salah satu di antaranya. Presiden Joko Widodo tidak ingin dana yang sudah dikeluarkan Indonesia menjadi sia-sia hanya karena tidak memberikan manfaat berarti untuk bangsa dan negara.

 

"Tentu saja konsekuensi dari keikutsertaan kita adalah kontribusi dari segi pendanaan. Artinya kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organisasi-organisasi itu. Jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa, negara, dan rakyat," ujar Presiden sekaligus mengakhiri pengantarnya.

 

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0