Presiden Jokowi : Sekitar Rp356,5 Triliun RAPBN 2021 Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

 
bagikan berita ke :

Jumat, 14 Agustus 2020
Di baca 912 kali

Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) yang bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Alokasi anggaran dengan nominal tersebut diarahkan untuk enam aspek. “Sekitar Rp356,5 triliun dialokasikan untuk kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021, yang diarahkan untuk pertama penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” jelas Jokowi.

“Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah yang dialokasikan sebesar Rp110,2 triliun melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai. Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan Information Communication Technology (ICT), pinjaman ke daerah serta antisipasi pemulihan ekonomi,” ujar Presiden.


Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden


Presiden Jokowi menuturkan Pemerintah memberikan dukungan terhadap Usaha Mikro (UMKM), Kecil dan Menengah sekitar Rp48,8 triliun. “Keempat untuk dukungan UMKM sekitar Rp48,8 triliun melalui subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan serta penempatan dana di perbankan, serta di poin kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan penugasan,” tuturnya.

Dan keenam, merupakan poin terakhir yang disampaikan oleh orang nomer satu negara ini menerangkan, sekitar Rp20,4 triliun akan dianggarkan untuk insentif usaha melalui pajak pemerintah, pembebasan Pajak Penghasilan (Pph) Impor, dan pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” ujar Presiden Jokowi. (ART-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0