Presiden Resmikan Peremajaan 25.423 Hektare Lahan Sawit untuk Rakyat di Riau

 
bagikan berita ke :

Kamis, 10 Mei 2018
Di baca 1001 kali

Presiden Joko Widodo meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat seluas 25.423 hektare di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu, 9 Mei 2018.

Khusus di Kabupaten Rokan Hilir, lahan sawit yang diremajakan seluas 15.000 hektare yang melibatkan kurang lebih 5 ribu petani swadaya setempat.

"Untuk meremajakan seperti ini, tahun ini target kita di seluruh Tanah Air itu ada 185 ribu hektare. Di Provinsi Riau sendiri akan dikerjakan 25 ribu hektare," ujar Presiden dalam sambutannya sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Sebanyak delapan kabupaten di Provinsi Riau menjadi sasaran program peremajaan ini. Kedelapan kabupaten tersebut ialah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.

Peremajaan Sawit Rakyat ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani kelapa sawit. Sebagaimana diketahui, sebagian besar kebun kelapa sawit rakyat di Indonesia sudah berusia tua dan sudah seharusnya diremajakan.

"Kalau kita bandingkan ini yang di perusahaan swasta dengan yang dimiliki rakyat itu hasil produksinya berbeda jauh dua kali lipat. Inilah mengapa pemerintah sekarang melakukan yang namanya peremajaan," ucap Presiden.

Untuk setiap hektare lahan sawit, pemerintah akan memberikan bantuan dana melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp25 juta yang disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk. Dana tersebut dapat digunakan oleh para petani sawit sebagai modal awal untuk melakukan penebangan tanaman kelapa sawit tua, penyiapan bibit, dan penanamannya.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah yang digunakan para petani sebagai lahan-lahan kelapa sawit mereka. Sebab selama ini, para petani kesulitan dan belum memiliki sertifikat pengakuan atas tanah mereka. Inilah yang ingin diselesaikan oleh pemerintah.

"Kalau sudah memiliki sertifikat, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Sudah, tidak akan ramai-ramai nanti menjadi sengketa dengan tetangganya dan perusahaan swasta," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan 100 sertifikat hak atas tanah kepada para petani sawit di Rokan Hilir. Tahun ini, Presiden menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan sebanyak 15 ribu sertifikat untuk para pemilik lahan yang belum bersertifikat khusus di Rokan Hilir.

Dengan diselesaikannya sejumlah persoalan yang dihadapi para petani sawit terkait lahannya itu, diharapkan para petani betul-betul fokus berupaya untuk meningkatkan produktivitas mereka. Dengan demikian, kesejahteraan para petani sawit dapat meningkat.

"Jadi saya harapkan program ini betul-betul segera dimulai, segera diselesaikan. Jangan lupa Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Bupati, ini saya cek nanti, jalan atau tidak," imbuh Presiden mewanti-wanti jajarannya.

Program Peremajaan Sawit Rakyat ini perdana diluncurkan oleh Presiden di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada 13 Oktober 2017 lalu. Saat itu, pelaksanaan peremajaan lahan sawit milik rakyat mencakup lahan seluas 4.400 hektare.

Sebulan setelahnya, tepatnya tanggal 27 November 2017, peremajaan juga dilakukan di Serdang Bedagai, Langkat, dan sejumlah kabupaten lain di Sumatra Utara, yang mencakup lahan sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Plt. Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0