Presiden Serahkan PKH dan KIP di Semarang

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 Oktober 2017
Di baca 788 kali

Kepada penerima PKH, Presiden mengatakan bahwa dana yang tersedia pada kartu PKH ini adalah Rp1,89 juta. “Tahu semuanya? Diambil tiga kali, sisanya bisa diambil bulan November,” ucap Presiden.

 

Dana yang ada di PKH hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan pendidikan anak-anak. “Beli rokok boleh? Tidak boleh,” ujar Kepala Negara.

 

Sementara itu, Presiden mengingatkan kepada penerima KIP bahwa anggaran yang ada hanya digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, tas, seragam, seperti dilansir dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

“Untuk beli pulsa boleh enggak? Siapa yang bilang boleh? Tidak boleh. Hanya untuk keperluan pendidikan anak-anakku semuanya,” tuturnya.

 

Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.

 

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0