Presiden Tegaskan Kunjungan ke Afghanistan Sesuai Amanat Konstitusi

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 Februari 2018
Di baca 1080 kali

Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Afghanistan dan sejumlah kawasan Asia Selatan beberapa waktu lalu merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan. Konstitusi negara menyebut bahwa Indonesia wajib mendukung upaya perdamaian dunia.

Di Afghanistan sendiri, berdasarkan rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dinyatakan bahwa Presiden dan jajarannya aktif mendorong dan mengusulkan langkah-langkah yang dilakukan untuk membangun perdamaian di sana. Sementara di Bangladesh, pemerintah juga terus memberikan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rakhine State di Cox's Bazar.

"Menjadi kewajiban kita untuk ikut menjaga perdamaian dunia. Itu memang diamanatkan oleh konstitusi," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Selain itu, meskipun disebut dapat membahayakan dirinya, kunjungan Presiden ke Afghanistan juga merupakan keinginan untuk dapat membalas kunjungan yang dilakukan Ashraf Ghani dan istrinya dalam kesempatan terpisah ke Indonesia.

"Presiden Ashraf Ghani sudah ke sini. Yang kedua, Ibu Negara Rula Ghani juga ke sini. Jadi kalau kita ke sana itu ingin kunjungan balik dan ini akan ditindaklanjuti oleh Pak Wapres di bulan Februari ini," ucapnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0