Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan Belajar Kenali Berita Hoax

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 September 2017
Di baca 1005 kali

Menyikapi fenomena berita “hoax“ tersebut, Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara mengadakan Bimbingan Teknis Literasi bagi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemensetneg pada tanggal 12 s.d 13 September 2017.  Kegiatan Bimtek Literasi Informasi tersebut mengundang M. Prabu Wibowo dari Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Indonesia sebagai pengajar.

 

Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan dituntut memberikan informasi yang benar kepada pemustaka dan masyarakat pada umumnya. Literasi Informasi berarti “melek” informasi, membaca dan menulis serta berpikir kritis.  Pustakawan harus dapat mencari informasi, menganalisa, dan menggunakan informasi dengan efektif, efisien, dan etis.

 

Selama dua hari pelaksanaan Bimbingan Teknis, pustakawan mendapatkan ilmu pengetahuan dimulai dengan cara penelusuran informasi dengan menggunakan kata kunci yang tepat, strategi penelusuran search engine google dan mengevaluasi kualitas data dan informasi, menggunakan sumber referensi ilmiah, dan manajemen pengelolaan sumber referensi ilmiah.

 

Diharapkan dengan bimbingan teknis ini, pustakawan dan pengelola perpustakaan dapat melakukan pencarian dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka di berbagai sumber informasi. Selain itu, dapat mengidentifikasi kualitas informasi dengan melakukan penilaian atas akurasi data, kelengkapan, konsistensi, aktualitas, keterbaruan, relevansi dan aksesibilitas sumber informasi. (Dia/Perpustakaan-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0