Raih 2 Sertifikat Akreditasi LAN, PPKASN Kemensetneg Berkomitmen Memberikan Pelayanan Prima

 
bagikan berita ke :

Rabu, 15 September 2021
Di baca 1148 kali

Selasa (14/9), Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meraih dua sertifikat akreditasi sekaligus dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Ballroom A, Ayana Midplaza Jakarta. Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan oleh Kepala LAN, Adi Suryanto dan Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN, Muhammad Taufiq kepada Kepala PPKASN Kemensetneg, Adyawarman.

 

Dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2021, PPKASN Kemensetneg mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Kepemimpinan Administrator dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun. Selain itu, sertifikat akreditasi ini juga menetapkan PPKASN Kemensetneg sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan kategori Akreditasi A dengan masa berlaku 5 tahun.

 

 

Pada kesempatan itu, PPKASN Kemensetneg juga menerima sertifikat akreditasi yang menyatakan PPKASN Kemensetneg sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi dengan Kategori Bintang 2 dengan nilai akreditasi 92,277.

 

Kategori Bintang 2 dengan rentang nilai 88,00 sampai 94,99 juga diberikan kepada tiga lembaga pelatihan lainnya, yaitu Pusdiklat Kependudukan dan KB BKKBN, Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu, dan Bapelkas Semarang Kemenkes. Sementara itu, tujuh lembaga penyelenggara pelatihan mendapatkan Bintang 1. Saat ini capaian tertinggi yang berhasil diperoleh lembaga penyelenggara pelatihan pemerintah yang ada di Indonesia adalah Bintang 2, dari kategori tertinggi yang tersedia yaitu Bintang 3.

 

 

Adyawarman mengatakan bahwa pemberian akreditasi kepada lembaga penyelenggara pelatihan bertujuan untuk melakukan penjaminan mutu pada kualitas, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan pegawai ASN pada pelatihan struktural.

 

Untuk itu, proses pemberian akreditasi ini setidaknya meliputi delapan unsur penilaian yang terdiri atas Organisasi dan Kepemimpinan, Manajemen SDM, Manajemen Sumber Daya, Kemitraan dan Hubungan Pemangku Kepentingan, Manajemen Pelayanan, Manajemen Mutu, Hasil Kerja Utama, serta Manajemen Pengetahuan dan Inovasi. Selama 14 hari, Tim Penilai dari LAN melakukan penelitian dan penilaian akreditasi terhadap 24 lembaga pelatihan melalui Sistem Informasi Kompetensi ASN (SIPKA).

 

Untuk mempersiapkan penilaian akreditasi ini, PPKASN Kemensetneg telah melakukan berbagai upaya antara lain mengajukan permohonan rencana akreditasi, menyiapkan data melalui SIPKA, menyiapkan pembiayaan akreditasi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan memperkaya pengalaman penyelenggaraan pelatihan. Selain itu, PPKASN Kemensetneg juga melakukan beberapa langkah strategis dengan meningkatkan pelayanan prima bagi peserta serta melakukan transformasi tata kelola dan penunjang kegiatan secara daring melalui pembuatan aplikasi beserta pengelola sistemnya.

 

Adyawarman menyampaikan bahwa capaian ini akan memberikan semangat bagi penyelenggara pelatihan dalam memberikan pelayanan prima bagi para peserta serta memberikan nilai lebih bagi PPKASN dalam penyelenggaraan pelatihan. Tentu saja, PPKASN Kemensetneg sebagai center of excellence di lingkungan Kemensetneg juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitasnya.

 

“PPKASN Kemensetneg berkomitmen untuk mengembangkan pelatihan berbasis rumpun yang lebih terintegrasi dengan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Setneg Competency Development Framework (SCDF) dan menjadi mitra belajar yang menyenangkan dan berkelanjutan,” pungkas Adyawarman saat diwawancarai setelah menerima penghargaan. (CKH/WKA – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0