Raker Kemensetneg dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat

 
bagikan berita ke :

Selasa, 23 Juni 2020
Di baca 1258 kali

Senin (22/6), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.


Dalam Raker tersebut, Komisi II DPR RI membahas empat agenda, yaitu Pagu Indikatif Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam rangka penyusunan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021; Alokasi Anggaran Tahun 2020 beserta perubahan dan realisasinya; Dampak penyesuaian anggaran belanja guna penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap output dan outcome Kemensetneg tahun 2020; dan Evaluasi kinerja tahun 2019.


Di awal Raker, Mensesneg menyampaikan Kemensetneg akan memperoleh kenaikan pagu indikatif pada tahun 2021 mendatang. "Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala BAPPENAS nomor B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020, dan Menteri Keuangan nomor S-76MK.02/ 2020, tanggal 8 Mei 2020, Kemensetneg  memperoleh pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp2.051.684.103.000,00," jelas Pratikno.


Pagu indikatif tahun 2021 tersebut naik sebesar 1,46 persen dibandingkan dengan Alokasi Anggaran Kemensetneg tahun 2020 sebesar Rp2.022.092.613.000,00. Namun, dibandingkan dengan Alokasi Anggaran Tahun 2020 setelah penyesuaian berkenaan dengan penanganan pandemi COVID-19, menjadi sebesar Rp1.687.499.294.000,00 maka Pagu indikatif tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 21,58 persen.


Pratikno menyampaikan dampak penyesuaian anggaran belanja guna penanganan pandemi COVID-19 terhadap output serta outcome Kemensetneg Tahun 2020. "Kami sampaikan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp388.418.897.000,00 itu berdampak pada pengurangan sebagian kecil layanan untuk kegiatan Presiden dan Wakil Presiden, penyesuaian beberapa layanan sarana dan prasarana bagi Pejabat Negara. Kami juga harus mengurangi Pelatihan Kerjasana Selatan-Selatan Triangular serta penyesuaian beberapa kegiatan operasional. Dalam menghadapi pandemi COVID-19, Kemensetneg secara internal juga berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan yang terkait penanganan COVID-19, antara lain pemenuhan kebutuhan dukungan sarana kesehatan dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi agar tetap optimal," ungkap Pratikno.




Sebelum menutup pembahasan dalam raker ini, Pratikno menyampaikan evaluasi kinerja Kemensetneg di tahun 2019 meraih beberapa penghargaan, di antaranya dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. "Pada tahun 2019 lalu, Kemensetneg meraih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik berkategori "Sangat Baik". Kemensetneg juga meraih penghargaan atas penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta sejumlah penghargaan lainnya atas berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan," tutup Pratikno.


Raker yang digelar hari ini juga dihadiri Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP). (ART-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0