RAPAT KERJA NASIONAL KE-1 FEDERASI PERKUMPULAN HAKKA INDONESIA (FPHI), 24 JULI 2008

 
bagikan berita ke :

Kamis, 24 Juli 2008
Di baca 1260 kali

SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT KERJA NASIONAL KE-1
FEDERASI PERKUMPULAN HAKKA INDONESIA (FPHI)
DI ISTANA NEGARA, JAKARTA
PADA TANGGAL 24 JULI 2008

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

Yang saya hormati, Saudara Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Ketua Umum Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia, para Tamu dari Republik Rakyat Tiongkok,

 

Keluarga Besar FPHI yang saya muliakan,

 

Salam Sejahtera untuk kita semua,

 

Pada kesempatan yang baik dan semoga senantiasa penuh berkah ini, saya mengajak Saudara-saudara semua untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya kita, tugas kita, perjuangan kita, serta pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga ingin mengucapkan selamat mengikuti rapat kerja Pengurus FPHI yang dilangsungkan pada hari ini di Jakarta. Semoga rapat kerja yang Saudara-saudara lakukan hari ini dapat menghasilkan sesuatu yang membawa manfaat bagi organisasi, bagi seluruh anggota, dan tentunya juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara kita yang sama-sama kita cintai.

 

Saudara-saudara,

 

Tadi Saudara Sugeng Prananto, Pimpinan FPHI, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia karena dinilai mengembangkan kebijakan dan pranata yang adil dan tidak diskriminatif bagi semua. Tentu saja, penting bagi kita untuk senantiasa mengembangkan perangkat-perangkat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perangkat-perangkat di dalam menjalankan roda pemerintahan yang betul-betul adil dan tidak diskriminatif karena ini sesungguhnya menjadi amanah dari Konstitusi kita. Ini pilihan kita, pilihan rakyat Indonesia yAng secara eksplisit dituangkan dalam Konstitusi kita, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

 

Saudara-saudara,

 

Ada sejumlah UU termasuk Peraturan Presiden yang sejalan dan merupakan implementasi dari pilihan kita tadi, perlakuan yang adil, tidak diskriminatif, dan memberikan persamaan dalam kesempatan, equality of the opportunity, bagi kita semua. Kita mulai dari tahun 1999, Indonesia telah meratifikasi International Convention the Illumination of All Forms of Racial and Discrimination. Jadi, kita melengkapkan UU No. 29 tahun 1999, sebagai ratifikasi Konvensi Internasional dan kemudian sah berlaku di negara kita yaitu penghapusan segala bentuk diskriminasi dan rasial. Kemudian, pada tahun 2005 kita keluarkan Peraturan Presiden yang saya tanda tangani yaitu Perpres No. 27 tahun 2005 yang menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dalam RPJMN itu secara eksplisit, secara jelas menjadi agenda penting untuk betul mengimplementasikan segala kebijakan yang tidak diskriminatif dan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Konvensi Internasional yang telah kita ratifikasi tersebut. Dua tahun yang lalu, tahun 2006, kita lanjutkan, kita mengeluarkan UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang sudah kita ketahui. Dalam acara Cap Go Meh di Kemayoran dulu juga kita angkat, dan lengkaplah sudah sesungguhnya perangkat-perangkat itu, pranata-pranata itu yang memberikan landasan bagi semua warga negara Indonesia untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hak dan kewajibannya.

 

Saudara-saudara,

 

Apa artinya itu semua? Artinya, maknanya, hakekatnya adalah apa pun rasnya, apa pun etnisnya, apakah Tionghoa, Arab, India, Melayu dan lain-lain, kalau sudah menjadi warga negara Indonesia mesti diperlakukan sama. Sama pula dalam hak dan kewajiban. Ada hak, ada kewajiban. There are rights and there are responsibilities. Kalau tidak balance, kebanyakan hak, kewajiban kurang, itu tidak bagus. Kewajibannya diminta, hak tidak diberikan, ya, tidak adil. Negara akan stabil, masyarakat akan tenteram, kehidupan akan baik. Kalau seimbang antara hak dan kewajiban.

 

Saudara-saudara,

 

Lebih lanjut, ini juga sekaligus mengandung arti bahwa dengan pengaturan dalam UUD kita, warga negara Indonesia itu, sekali lagi, apa pun rasnya, apakah Melayu, Arab, Tionghoa, dan lain-lain, negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Benderanya Sang Merah Putih, bahasa negara adalah bahasa Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu. Orang mengatakan Unity in Diversity, all for one, one for all dan akhirnya, all for all. Kita satu dan kita tentunya ingin membangun bersama-sama, maju juga bersama-sama, tidak maju sendiri-sendiri. Lagu kebangsaan kita lagu Indonesia Raya. Mengapa sepertinya, “wah, kalau ini juga tahu, Pak SBY”, tapi perlu saya ingatkan bahwa dalam era globalisasi ini karena mobilitas yang deras, apakah informasi, manusia, teknologi, capital atau modal, investment atau lain-lain, justru rasa kebangsaan, semangat kebangsaan, wawasan kebangsaan harus kita perkokoh. Ada orang yang bilang dalam globalisasi yang ada adalah perkampungan global, batas-batas negara katanya sudah mulai tidak tegas. Boleh orang mengatakan seperti itu. Tapi saya mengatakan meskipun kita hidup dalam perkampungan global, kita punya rumah, kita perlu rumah tempat berteduh. Rumah itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pada tanggal 1 Juni tahun 2006 yang lalu, untuk sebagian saya kira mengikuti, sebagian hadir, saya meyampaikan pidato memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni tahun 2006. Saya katakan waktu itu, bisa saja dalam era globalisasi ada ikatan-ikatan universal, ada ikatan-ikatan global, mungkin karena persamaan ras, mungkin karena persamaan agama, mungkin karena persamaan pandangan-pandangan tertentu, tetapi saya ingatkan kita semua harus tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tetap patuh kepada Konstitusi kita. Boleh menjalin persahabatan, hubungan baik, kerjasama-partnership, tetapi di atas segalanya kita harus mencintai negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.

 

Saudara-saudara,

 

Tadi disampaikan bahwa kita harus menjunjung tinggi dan mengimplementasikan persamaan kesempatan, equality of the opportunity, di berbagai bidang sesuai dengan UUD. Dalam memilih profesi, dalam memilih tempat tinggal, dalam memilih pilihan-pilihan apa pun yang termasuk dalam profesi kita, utamanya dalam hak-hak asasi manusia, pasal 28a sampai 28c, silakan dibaca, sangat jelas. Setelah kita diberikan persamaan dalam kesempatan, maka janganlah dilupakan, dari Sabang sampai Merauke, kita harus tetap memelihara persatuan dan persaudaran antara sesama bangsa Indonesia. Saya senang tadi dikatakan bahwa kita juga harus tetap memiliki solidaritas dan kesetiakawanan yang tinggi di antara kita. Kesetiakawanan sosial, saya sering melihat Saudara-saudara juga ikut memberikan bantuan misalnya ketika saudara-saudara kita mengalami musibah bencana alam, contoh yang konkret, untuk menjalin rasa persaudaraan, kesetiakawanan sosial, dan kebersamaan kita sebagai bangsa. Kesetiakawanan sosial dalam arti luas berarti yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang masih miskin, yang maju membantu yang belum maju, tidak pandang yang membantu itu apapun identitasnya, rasnya, agamanya, sukunya, daerahnya, mungkin juga partai politiknya, tidak perlu dilihat. Demikian juga yang dibantu, mereka juga saudara-saudara kita. Indah kalau bangsa kita betul-betul melakukan sesuatu dari hatinya, dari pikirannya yang bersih dalam rangka kesetiakawanan sosial ini. Dan, kalau itu terjalin, Saudara-saudara, akan lebih dekat, akan lebih bersatu, akan lebih tumbuh kasih sayang di antara kita. Saya cemas kalau dalam era globalisasi, dalam dinamika kehidupan yang serba cepat, kadang-kadang politik mengemuka, urusan bisnis mengemuka tanpa bahwa harus ada harmoni, kerukunan, tenggang rasa, termasuk kasih sayang di antara kita semua.

 

Hadirin sekalian,

 

Tadi dikatakan, ada juga berkeinginan untuk berkontribusi dalam program-program nasional, terutama dalam bidang perekonomian dan dunia usaha. Saya tahu bahwa keluarga besar Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia banyak yang bergerak di bidang perekonomian dan di bidang usaha. Pesan, harapan, dan ajakan, saya adalah melalui progres itu, mari kurs kita perhatikan, perekonomian dan dunia usaha di Indonesia. Semuanya itu pada akhirnya kalau ekonomi tumbuh, dunia usaha tumbuh, maka lapangan pekerjaan akan dapat diciptakan untuk rakyat kita. Yang tadinya menganggur bisa bekerja, yang bekerja tidak mengalami PHK, dalam usahanya tumbuh. Dengan usahanya tumbuh, Saudara membayar pajak yang lebih besar kepada negara. Pajak itu kita gunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, usaha kecil, keamanan, membangun infrastruktur, dan lain-lain. Semuanya ada kelebihan. Usaha maju, usahawan senang, rakyat senang, negara, pemerintah juga senang. Oleh karena itulah kita berbagi tugas dan tanggung jawab.

 

Kalau pemerintah terus-menerus siang dan malam memperbaiki iklim usaha, iklim investasi, peraturan-peraturan yang baik, keamanan yang baik, kepastian hukum baik yang itu bagian dari agenda reformasi yang terus berlanjut meskipun tidak seperti membalik telapak tangan. Tapi dengan tujuan kita adalah iklim perekonomian, iklim usaha ini baik. Kalau baik Saudara akan bisa berusaha lebih bagus lagi. Kalau usahanya bagus, sekali lagi, apalagi lapangan pekerjaan tercipta, dan kemiskinan secara sistematis akan berkurang. Itu sesungguhnya yang mesti kita pahami dan kita jalankan secara bersama. Silakan memilih cabang-cabang usaha yang tepat, yang membawa manfaat, yang bisa mengembangkan perekonomian kita.

 

Saya titip khusus, kita dengan dunia yang sekarang ini mengalami yang disebut krisis harga minyak yang memukul perekonomian semua bangsa di dunia mengalami krisis harga pangan yang juga berpengaruh pada banyak negara di dunia, mengalami slow down atau resesi ekonomi, susut pertumbuhan, dan juga dollar, keuangan global yang belum settle, yang belum selesai. Maka pandai-pandailah kita menangkap peluang. Pandai-pandailah mengubah krisis menjadi peluang atau from crisis to opportunity. Dari musibah menjadi berkah. Singkatnya, disamping dunia usaha yang Saudara-saudara geluti, bagi yang berusaha, kalau ada kesempatan untuk meningkatkan produksi pangan, agrobisnis, agroindustri, apapun bidang usahanya saya senang kalau seluruh komponen bangsa di Indonesia ini tanpa memandang identitas itu bersama-sama meningkatkan produksi pangan kita.

 

Tadi pagi sampai hampir sore saya berada di Sukamandi, Subang, saya bertemu dengan ribuan petani dan peneliti. Tekad kita adalah Indonesia bisa berswasembada padi, menjadi lumbung padi dan suatu saat bisa mengekspor padi. Saya katakan insya Allah bisa. Mengapa? FAO menilai bahwa banyak negara-negara yang malah kesulitan pangan utamanya beras, beberapa negara Asia Afrika, Indonesia dinilai oleh Food Agricultural Organization mampu mengatasi masalah ini. Itulah surat saya dulu kepada Sekjen PBB, kepada Presiden Bank Dunia, kepada Perdana Menteri Fukuda, juga direspon dengan baik, dan kita juga sebetulnya diundang pada pertemuan di Roma, Italia, tetapi saya tidak bisa datang. Tetapi saya wakilkan kepada Menteri Pertanian, dan tanggal 9 Juli yang lalu saya juga diundang ke Hokkaido, Jepang, bersama-sama dengan para pemimpin dunia G8+8, negara-negara ekonomi besar, membahas ketahanan pangan, membahas ketahanan energi dalam bahasa Inggrisnya crisis of food, crisis of energy, climate change dan bagaimana global economic environment. Solusinya adalah masing-masing negara meningkatkan produksi pangannya. Memang ada ada kerjasama global, investment, technology,...., credit, termasuk penataan lokal yang lebih adil, global logistic, supply chain yang harus sama-sama kita kembangkan. Tapi yang paling penting kalau masing-masing negara meningkatkan produksi pangan bukan hanya beras, kedelai, jagung, daging sapi, gula, maka akan selamat dan kita memiliki ketahanan yang tinggi.

 

Beras, alhamdulillah, kita aman. Tapi beras harus kita amankan supaya kalau ada perubahan iklim dan lain-lain lebih aman lagi. Saya meminta silakan berkontribusi juga dalam mengembangkan industri pangan, dalam mengembangkan bisnis yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Energi juga demikian. Saudara tahu sekarang kita kurang listrik. Berkali-kali saya katakan sejak mendiang Bung Karno, lukisannya ada di situ beliau, sampai dengan kurang lebih dua tahun yang lalu listrik kita itu jumlahnya 25.000 megawatt. Dulunya cukup, sekarang tidak cukup. Permintaan luar biasa. Ekonomi tumbuh 6%, semua butuh listrik, industri, rumah tangga, dan lain-lain. Kita lakukan crash program, kita bersama-sama dengan atau bekerja sama dengan para pengusaha dari negara sahabat termasuk dari Republik Rakyat Tiongkok. Ini juga satu cabang usaha yang patut kita kembangkan ke depan, energi yang lain, energi terbarukan, angin, hidro, surya, panas bumi, bio-heat supaya tidak bertabrakan dengan komoditas pangan, welcome. Silakan. Banyak opportunity, itu tidak akan selesai setahun dua tahun. Krisis yang berkaitan dengan pangan kemudian berkaitan dengan energi prospeknya baik. Jumlah rakyat Indonesia 230 juta. Jumlah penduduk bumi 6,4 milyar. Semuanya perlu makanan, semuanya perlu energi. Listrik diperlukan dimana-mana. Oleh karena itu, sambil Saudara menggeluti bidang bisnisnya masing-masing, tolong berikan atensi untuk itu semua.

 

Ketika saya menghadiri pertemuan di Hokkaido, saya bertemu dengan Presiden Wen Jiabao, berbicara sempat kepada beliau untuk meningkatkan kerjasama di waktu yang akan datang. Saya beberapa kali bertemu dengan Premier Wen Jiabao dan juga Presiden Hu Jintao dan kita sepakat dengan namanya kemitraan strategis, strategic partnership, itu betul-betul bisa membawa keuntungan bagi kedua negara, Indonesia – Republik Rakyat Tiongkok. Tentunya juga dengan negara-negara lain, dengan ASEAN. Saudara tahu kita punya kerjasama Indonesia – Malaysia - Thailand, IMT-G Indonesia, Malaysia, Thailand – Growth,kita sepakat untuk mengembangkan wilayah Sumatera, Malaysia, dan Thailand. Kita punya kerjasama indonesia, Malaysia, Singapura, SIJORI – Singapura, Johor, Riau, kawasannya pun luar biasa. Minggu lalu saya bertemu dengan para pimpinan dunia usaha di Singapura untuk meningkatkan kerjasama. Ingat Singapura itu tahun lalu investasinya cukup tinggi, US$ 3,7 milyar, trade-nya naik US$ 1 milyar, tourism juga tumbuh dengan baik. Di bagian Timur kita juga punya kerjasama yang namanya BMID, Brunei, Malaysia, Indonesia Development – East Asian Growth. Sama, kita bangun transportasi, energi, dan lain-lain. Saudara tahu bahwa kita punya forum East Asian Community, East Asian Forum, itu mulai dari Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, negara-negara ASEAN sampai dengan Australia dan Selandia baru. Kita ingin kawasan Timur juga kita bangun. Itu juga investment, itu juga business opportunity di waktu yang akan datang.

 

Saudara-saudara,

 

Pendek kata, peluang tidak akan pernah habis. Sebenarnya kita tinggal organize kecerdasan kita, kepiawaian kita menangkap peluang, how to find opportunity and how to create those opportunities. Ini penting dan ini yang ahli di bidang usaha. Pemerintah kurang ahli. Pemerintah hanya memberikan fasilitas, kebijakan usaha parlemen, undang-undang, dan lain-lainnya.

 

Akhirnya, Saudara-saudara, saya ingin mengingatkan bahwa kerjasama internasional dalam era globalisasi dimana ekonomi Indonesia sudah integrated dengan global economy itu dibenarkan asalkan kerjasama itu membawa benefit, membawa keuntungan, membawa manfaat bagi yang bekerja sama. Jadi, wajib hukumnya kalau Saudara, kita bekerja sama dengan negara-negara sahabat, bagaimana kerjasama itu bisa diartikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia, sebesar-besar peningkatan ekonomi kita. Indonesia memiliki banyak sumber daya, sumber daya alam, sumber daya manusia, gunakan dengan baik. Lokasi Indonesia, kalau kerjasama dengan Malaysia di bidang kelapa sawit, di bidang perkebunan nanas itu gede, jangan pabriknya di Malaysia, pabriknya di Indonesia. Mengapa? Tenaga kerja kita lebih banyak. Pajak lebih bagus. Local economy bergerak, infrastruktur tumbuh dan sebagainya. Pandai-pandailah dalam kerjasama itu untuk sebesar-besar kepentingan kita. Jangan sebaliknya. Saya melakukan koreksi atas kontrak-kontrak kerjasama di waktu yang lalu memang kita belum punya banyak kemampuan dulu, teknologi, investment, sumber daya manusia, local management dan segala macam.

 

Sekarang kita sudah punya banyak kekuatan sehingga kalau kerjasama dengan negara mana pun harus adil. Kita yang mengatur term of reference, kita yang mengatur perjanjian-perjanjian itu, dengan demikian membawa kebaikan. Ada sebuah kontrak kerjasama wilayah Natuna dengan perusahaan asing, tapi saya lihat tidak bagus. Kita tidak mendapatkan banyak hal, kita putus agar kerjasama kita juga dengan perusahaan asing di Indonesia jangan nakal, kita bawa investasi. Tapi sebaliknya kalau kita jalankan perusahaan di dalam negeri kita jalankan sebaik-baiknya. Negeri sendiri, pemerintah sendiri, rakyat sendiri, Saudara-saudara, kita semua, mari kita lakukan sesuatu yang terbaik untuk mereka semua. Dengan semuanya itu, Saudara-saudara, sekali lagi saya harap FPHI, Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia, betul-betul bisa berpartisipasi dalam pembangunan, bisa berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Marilah kita bangun dan bangun dan bangun negara kita menuju Indonesia yang maju dan sejahtera di abad 21 ini.

 

Sekian, Saudara-saudara,

 

Terima kasih.

 


Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI