Sambutan Presiden pada Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

 
bagikan berita ke :

Selasa, 21 Desember 2021
Di baca 3014 kali

Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
 
 

Presiden RI:
Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN beserta para Menteri yang hadir. Siang hari ini hadir bersama saya, Pak Sekretaris Kabinet, Pak Menteri Perindustrian, Pak Menteri Investasi;
Yang saya hormati, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran Forkopimda yang hadir;
Yang saya hormati, Wali Kota Kota Tarakan;
Bapak/Ibu sekalian, seluruh penerima sertifikat yang saya hormati.

Saya senang pada siang hari ini Bapak/Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang Bapak/Ibu miliki. Bapak sudah punya, sudah menggarap tambak, menggarap lahan sudah 10 tahun, 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diberikan ke yang lain dan Bapak/Ibu sekalian enggak bisa menuntut apa-apa.

Tetapi sekarang Bapak/Ibu sudah pegang yang namanya sertifikat, sehingga kepastian hukum itu ada. Tolong diangkat, apakah semuanya memang sudah pegang sertifikat, semuanya, biar jelas. Nah, sudah semuanya berarti. Ini yang kita harapkan, jangan sampai nanti terjadi banyak sengketa tanah. Dulu saya masuk… (tahun) 2014, isinya yang masuk ke kuping saya (tentang) sengketa lahan, sengketa tanah. Isinya (sengketa) tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta, (semua) karena enggak pegang ini (sertifikat tanah). Padahal Bapak/Ibu sudah mengelolanya mungkin 20 tahun, 30 tahun, tapi tidak punya ini yang namanya sertifikat

Oleh sebab itu, tiga tahun yang lalu waktu saya naik heli dari atas, di sini saya melihat banyak tambak, tambak, tambak, tambak. Saya suruh cek, “Coba, ini miliknya siapa?”. “Ada yang milik masyarakat, Pak. Tapi juga banyak yang dari luar.” Saya perintahkan ke Pak Menteri saat itu di atas heli, “Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan, dan berikan kepada mereka.” Supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar, entah dari Jakarta atau dari luar, (yang) tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik, mau apa? Enggak bisa apa-apa. Oleh sebab itu, ini pentingnya sertifikat.

Dan sampai saat ini, di seluruh Tanah Air itu harusnya ada 126 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat. Tapi masih ada kurang lebih 80-an juta yang belum bersertifikat. Kenapa ini banyak sengketa-sengketa, ya karena itu.

Dan dalam lima tahun ini, telah kita selesaikan 25 juta sertifikat ini. Yang terdaftar sudah 41 (juta), ini tinggal dibagikan, 41,4 juta (sertifikat) sudah jadi, bagi, bagi, bagi. Tapi yang sudah terbagi 25 juta (sertifikat). Ini saya berterima kasih kepada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada sekarang ini. Sudah, langsung berikan dan cepat.

Kemudian, yang kedua. Saya minta untuk tahun 2022, Pak Menteri, di Provinsi Kalimantan Utara tadi ada berapa tadi? Tolong bisa ditingkatkan 50 persen lagi ditambah targetnya. Kalau tahun ini berapa yang bisa dibagi? Berapa? Enggak, yang total?

Menteri ATR/Kepala BPN:
Di Kalimantan Utara ini, Pak, satu tahun ini 13.455 (sertifikat), Pak.

Presiden RI:
13.455 (sertifikat).

Ya, berarti tahun depan ditambah..berarti 13 (ribu) ditambah kira-kira  tujuh ribu, berarti kurang lebih 20 ribu sertifikat harus keluar.

Setuju enggak? Atau dikurangi? Tambah ya. Ya. Sekarang urusan sertifikat selesai. Sudah.

Sekarang urusan tunjuk jari. Ibu-Ibu tunjuk jari yang hafal Pancasila. Ibu-Ibu dulu. Yang (baju) kuning, tadi paling cepat kelihatannya. Nggih.

Ibu sertifikatnya berapa meter persegi? Sertifikatnya berapa meter persegi ya? Luasnya.

Peserta 1:
1.304 (meter persegi), Pak.

Presiden RI:
Wah, gede banget itu, 1.300 ya, gede banget. Rumah saya saja hanya 600 (meter persegi), tanahnya.

Silakan, Pancasila.

Peserta 1:
Pancasila,
Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Tiga, Persatuan Indonesia.
Empat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Presiden RI:
Silakan duduk Bu, sudah.

Ada lagi, siapa yang bisa sebutkan…bukan Pancasila, ganti lagi. Siapa yang bisa sebutkan lima…kita ini memiliki 17 ribu pulau, sebutkan lima saja pulau di Indonesia. Lima nama pulau Indonesia.

Silakan yang nomor dua tadi di belakang, ya.

Peserta 2:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Terima kasih, Pak, waktunya.

Yang pertama, Pulau Sebatik. Yang kedua, Pulau Tarakan.

Presiden RI:
Yang gede juga mau, yang gede.

Peserta 2:
Yang ketiga, Pulau Jawa. Yang keempat, Pulau Sumatera. Yang terakhir, Pulau Sadao

Terima kasih, Pak.

Presiden RI:
Saya juga enggak ngerti Pulau Sadao itu di mana. Ya, silakan. Tapi saya tahu, ada.

Yang ketiga, yang ketiga. Sekarang ini kita baru ada pandemi Covid-19, pandemi coronavirus. Dan kita harus melaksanakan yang namanya 3M. nah, 3M. silakan 3M, ya. Tadi saya menunjuknya ibu-ibu, paling cepat tadi.

3M itu apa saja?

Peserta 3:
Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, Pak. Mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Presiden RI:
Oke. Ya sudah, betul, betul, betul. Sudah silakan duduk.

Apa? Nunggu apa? Sepeda? Ya tadi yang bisa menjawab dengan baik, saya beri sepeda semuanya.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya tutup.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.