SAMBUTAN PRESIDEN RI PADA PERESMIAN GEDUNG KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA DI JCC, TANGGAL 1 FE

 
bagikan berita ke :

Minggu, 01 Februari 2009
Di baca 2564 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA PERESMIAN GEDUNG KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA

DI JAKARTA CONVENTION CENTER,  JAKARTA

 TANGGAL 1 FEBRUARI 2009

 

 

 

Assalamualaikum, Wr, Wb

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati, Saudari Menteri Perekonomian dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Saudara Gubernur DKI Jakarta, Saudara Direktur Jenderal Pajak, dan jajaran Departemen Keuangan,

 

Yang saya hormati para pimpinan dan pelaku dunia usaha,

 

Para pimpinan organisasi-organisasi internasional yang bermitra dengan Departemen Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak,

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Marilah pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, sekali kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada hari ini kita dapat bersama-sama menghadiri satu acara yang penting yaitu Peresmian Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, gedung ini, yang sekaligus dilanjutkan dengan pencanangan pembentukan KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi. Saya harus tidak keliru membacanya antara orang besar dengan besar orang. Kalau yang membayar pajak orangnya besar, kita sudah tahu Pak Muladi, Pak Bambang W. Suharto, Bapak Irfan Edison, mungkin saya, begitu. Tapi kalau pajaknya yang besar, dilindungi undang-undang. Katanya, para wajib pajak tertentu. Saya awali dengan ucapan terima kasih, dan penghargaan saya kepada jajaran Departemen Keuangan, utamanya Direktorat Jenderal Pajak, atas reformasi di bidang perpajakan yang dilaksanakan tahun-tahun terakhir ini, yang hasilnya makin nyata.

 

Saya juga berterimakasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari pajak, dan masih sekitar apresiasi saya, kepada Departemen Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, atas prakarsanya untuk terus membangun institusi perpajakan termasuk gedung dengan fasilitas-fasilitas yang modern. Diam-diam, di negeri tercinta ini, telah berlangsung reformasi di bidang perpajakan yang fundamental, quiet revolution, structural and fundamental, yang kita rasakan karena saya setiap tahun melihat capaian kinerjanya, maka reformasi yang sungguh fundamental ini telah mengubah kinerja dan capaian dari penerimaan negara secara keseluruhan dan juga sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Ini penting. Saya akan jelaskan nanti mengapa negara ini dalam melanjutkan pembangunannya mesti lebih menggantungkan pada sumber-sumber pembiayaan dalam negeri, sumber-sumber atas penerimaan atau pendapatan negara kita.

 

Pernah terjadi di Indonesia, di masa-masa sulit dulu, setelah kita mengalami krisis di tahun 1998, sumber-sumber pembelanjaan negara dari APBN, government spending, sangat bergantung pada hutang luar negeri, penjualan aset, dan juga privatisasi. Hal ini, kalau terus berlanjut, tentulah tidak sehat, rawan dan membebani masa depan kita semua. Masa depan pemerintahan-pemerintahan berikutnya lagi. Alhamdulillah, berkat tekad dan kerja keras kita, Saudara-saudara, pembangunan yang kita lakukan sekarang ini kini lebih dibiayai oleh penerimaan dalam negeri terutama pajak. Prestasi yang kita raih yang tadi Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, telah sampaikan ke hadapan Bapak Ibu dan hadirin sekalian, itu menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun ada peningkatan penerimaan pajak yang cukup signifikan. Catatan saya, 2006 misalnya, penerimaannya adalah Rp. 358 triliun, 2007 Rp. 426,2  triliun, 2008 Rp. 571,1 trilliun, dengan surplus penerimaan sekitar Rp. 37 triliun atau 6 persen di atas, sasaran dari APBN 2008 itu. Apa makna dari meningkatnya kinerja dan capaian yang baik ini? Makna yang pertama, mengapa pajaknya up, up, up selama tiga tahun ini? Ya karena perekonomian nasional dan dunia usaha kita tumbuh baik sebelum negara kita terkena dampak krisis perekonomian global sekarang ini. Makna yang kedua adalah kepatuhan dan kesadaran perpajakan atau compliance itu juga meningkat dengan baik. Mari kita ucapkan terima kasih dan kita berikan applause yang meriah kepada para pembayar pajak, para wajib pajak. Kalau tadi, yang kita tepuktangani yang menjalankan reformasi perpajakan, kali ini yang membikin pajak kita besar, biaya pembangunan makin besar, mereka itulah pahlawan pembangunan.

 

Dan makna yang ketiga, diam-diam, tanpa banyak publikasi karena keberhasilan sebuah reformasi tidak merupakan hot news itu, dengan demikian biarlah yang mewartakan saya. Administrasi dan governance di bidang perpajakan juga makin baik.  Nah, ini terima kasih saya kepada aparatur perpajakan di seluruh Indonesia. Trend ini, Saudara-saudara, paduan antara para pelaku ekonomi dan dunia usaha, pemerintah, lembaga negara yang lain, termasuk DPR dan masyarakat luas, makin menghantarkan perjalanan negara ini pada satu sistem pemerintahan dan sistem perekonomian yang modern. Modern dalam arti bahwa kalau kita punya agenda pembangunan, punya sasaran pembangunan, memerlukan anggaran "x" besarnya, maka sebagian besar sumber pembiayaan yang digunakan mestilah berasal dari penerimaan dalam negeri yang itu hakikatnya adalah pajak. Kalau belum ke situ, sesungguhnya kerangka budget negara itu belum sustainable dan tata perekonomian kita belumlah mencapai tahapan yang saya sebut dengan perekonomian modern tadi. Dikaitkan dengan kewajiban negara untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan umum, untuk menjalankan tugas-tugas pembangunan, yang semuanya memerlukan biaya. Ingat Saudara-saudara, pajak yang terkumpul, yang disumbang oleh semua wajib pajak, berapapun besarnya, secara akumulatif akan sangat berguna untuk meningkatkan pembangunan di negeri ini untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, yang memang komponen pemerintah, gedung-gedung sekolah, rumah sakit, puskesmas, membiayai untuk mengamankan kehidupan masyarakat, dan sebagainya. Nyata sekali.

 

Saudara - saudara,

 

Konsep pajak itu sendiri beberapa kali saya sampaikan, pertama adalah konsep ekonomi, sebagai sumber penerimaan negara. Kita semua juga sudah tahu tapi konsep yang lain sesungguhnya adalah konsep keadilan, justice. Maknanya yang memang semestinya bayar pajak ya bayar. Yang penghasilannya sedemikiannya kecilnya dan tidak tepat untuk membayar pajak, ya tidak perlu membayar. Penghasilannya cukup untuk membayar pajak, pajak yang dibayar juga setara dengan penghasilan itu, makin besar penghasilannya, pajaknya juga harus bergerak, makin besar. Jangan sampai penghasilannya naik tajam, pajaknya jalan di tempat. Masih termasuk konsep keadilan, orang membayar pajak untuk negara. Oleh karena itu, jangan, uang yang sangat berharga untuk rakyat itu kemudian belok kesana kemari oleh penyimpangan atau oleh tindak-tindak korupsi. Orang atau badan yang membayar pajak dengan sukarela perlu mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang baik. Itulah dulu saya tahu 2 tahun yang lalu ada debat, ada satu diskursus bagaimana sih hubungan antara petugas pajak dengan wajib pajak? Saya katakan, ya horizontal. Tidak boleh satu di atas, satu di bawah. Nah ini penting sekali agar pelayanan, perlakuan itu diberikan dengan baik kepada para wajib pajak. Dan yang lalai. Siapapun yang lalai, apakah petugas pajak atau wajib pajak, tentulah perlu diberikan sangsi. Kalau semua itu kita ikuti dan semua itu terjadi di negeri ini, lengkaplah sudah justice, keadilan menyertai konsep ganda dari pajak itu, ekonomi dan keadilan.

 

Kita juga tahu, sound tax policy, itu menjadi bagian dari daya saing sebuah bangsa, competitiveness. Kita dalam membangun perekonomian kita ini ada kalanya kita bermitra, bekerjasama dengan negara-negara sahabat. Juga, tidak sedikit penanam modal dari dalam negeri kita sendiri yang mereka juga menanamkan modalnya di luar negeri. Dalam dunia tanpa batas, tapal batas, sekarang ini the borderless world, maka seringkali daya saing untuk melakukan investasi juga sangat dilihat dari seberapa efektif, seberapa pasti, seberapa baik, seberapa rasional kebijakan perpajakan di negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, sound, good, tax policy menjadi salah satu unsur dan apabila semua tadi ada, justice tadi, maka berarti makin pasti pelaksanaan perpajakan di negeri kita.

 

Saudara-saudara,

 

Tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan sunset tax policy untuk pemberian fasilitas penghapusan sangsi administrasi. Saya telah mengeluarkan Perpu untuk memperpanjang masa berlakunya sampai 28 Februari 2009. Responnya baik. Jumlah NPWP oleh karena itu juga meningkat. Berarti policy ini tepat. Saya berterimakasih atas dukungan DPR-RI yang telah menyetujui Peraturan Pemerintah ini menjadi Undang-undang.

 

Pemerintah sudah generous. DPR pun memberikan dukungannya. Saya berharap apa yang telah dilakukan oleh dunia usaha yang saya lihat makin positif, makin kontributif terhadap upaya mengatasi krisis dan meningkatkan pembangunan ini teruslah dilanjutkan dan ditingkatkan. Mari kita masuki era baru di negeri ini dengan mindset yang baru pula. Demikian juga di bidang perpajakan. Mari kita tinggalkan masa lalu di bidang perpajakan yang sering penuh dengan ketidakpastian. Masih ada permainan di sana sini, kongkalikong. Ada serba tertutup. Ada urusan bawah tangan dengan pendekatan take and give, tetapi dalam arti yang negatif. Era itu sudah kita tinggalkan. Era itu sudah kita lewati dan jangan kita kembali lagi ke situ karena semuanya tidak pasti, menyusahkan dunia usaha, merugikan negara dan kerugian-kerugian yang lain. Makin pasti, makin adil, bahkan makin baik perlakuan kepada kita semua termasuk para wajib pajak, maka semuanya akan lebih teratur dan semua upaya yang kita lakukan akan betul-betul bisa mencapai sasaran. Kalau semuanya teratur, dalam hal perpajakan pun teratur maka hidup kita akan menjadi tenang dan tentram. Bukankah itu yang kita ingin tuju dalam kehidupan ini? Tidak ada artinya meskipun seakan-akan usaha serba berhasil, pemerintah kelihatan makin meningkat kinerjanya, tetapi tidak ada ketenangan, tidak ada keteraturan, tidak ada kepastian, saya kira tidak mudah kita untuk menghitung seberapa jauh peluang, termasuk return dari bisnis atau usaha yang kita jalankan. Saya ingin mengajak Saudara-saudara semua termasuk dunia usaha yang pada masa-masa yang sulit ini, bulan-bulan terakhir ini terus bersama-sama pemerintah, mengatasi masalah, mempertahankan sektor riil untuk tidak terlalu mudah melakukan PHK dan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak resesi perekonomian global ini. Saya mengajak sekali lagi mari terus kita lanjutkan kebersamaan kita ini untuk menjadikan Indonesia ke depan sistemnya makin bersih, bersih, ekonomi makin mandiri dalam arti lebih banyak menggunakan sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri sendiri dan tidak perlu harus menggantungkan hutang luar negeri ataupun hal-hal lain yang tidak sehat, dan sekali lagi mari kita lanjutkan upaya kita untuk menegakkan keadilan juga di bidang perpajakan dan di dunia usaha.

 

Itulah Saudara-saudara, harapan saya ajakan saya, ucapan terima kasih saya, penghargaan saya kepada semua pihak yang telah bersama-sama melakukan reformasi perpajakan di negeri ini yang hasilnya makin kita rasakan. Akhirnya dengan pesan, harapan dan ajakan itu, dengan memohon ridho Allah Subhanahu wa ta'alaa, dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirahiim, saya resmikan penggunaan gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta dan saya canangkan pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi.

 

Sekian,

 

Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

 

Biro Naskah dan Penerjemahan

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan

Sekretariat Negara