Sambutan Presiden RI pada Peringatan Imlek 2561, 20 Februari 2010 di JHCC

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 20 Februari 2010
Di baca 1482 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

PERINGATAN IMLEK TAHUN 2561

PADA TANGGAL 20 FEBRUARI 2010

DI JAKARTA CONVENTION CENTER, SENAYAN, JAKARTA

                                                          

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, beserta Ibu Herawati Boediono,

 

Yang saya hormati, Saudara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan para Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara,

 

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, para Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,

 

Yang Mulia para Duta Besar Negara-negara Sahabat,

 

Yang saya hormati Saudara Gubernur DKI Jakarta,

 

Yang saya hormati Pimpinan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia,

 

Yang saya muliakan para Pemuka Agama, para Tokoh Komunitas Tionghoa dan para Pimpinan dan Umat Khonghucu seluruh tanah air yang saya cintai,

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Salam dalam kebajikan dan salam sejahtera untuk kita semua.

 

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat kembali bersama-sama umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa, menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2561.

Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya ingin menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2561, kepada Saudara-saudara yang merayakannya di seluruh tanah air. Semoga tahun yang baru ini dapat membawa kedamaian, kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi Saudara-saudara.

 

Tahun ini adalah tahun ke-11 bagi umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa, dapat merayakan Tahun Baru Imlek secara nasional. Kenyataan ini patut kita syukuri sebagai wujud dari kepedulian Negara dan Pemerintah, dan terjalinnya hubungan yang harmonis di antara sesama warga bangsa. Kenyataan ini juga menunjukkan makin kokohnya kebersamaan kita sebagai bangsa yang majemuk. Kebersamaan antara etnis Tionghoa dan etnis lainnya di seluruh tanah air, yang dilandasi oleh kesadaran untuk saling menghormati berbagai perbedaan yang ada. Memang seharusnya, persaudaraan kita sebagai sebuah bangsa harus makin kuat dan makin kokoh. Persaudaraan kita sebagai sebuah bangsa juga tidak boleh terganggu dan tidak boleh terpisahkan, oleh perbedaan etnis dan perbedaan agama yang kita yakini.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Saya juga bersyukur, setiap Perayaan Tahun Baru Imlek, saya berkesempatan hadir bersama Saudara-saudara semua. Sejak Presiden Republik Indonesia ke-4, Almarhum Bapak K.H. Abdurrahman Wahid yang kita cintai bersama, Bapak Pluralisme dan Bapak Multikulturalisme, mencanangkan Perayaan Imlek Tingkat Nasional pada tahun 1999 yang lalu, alhamdulillah sudah 11 kali saya pun bisa merayakan Imlek bersama umat Khonghucu. Saya turut bergembira dan berbahagia, sebagaimana Saudara-saudara juga bergembira dan berbahagia menyambut datangnya tahun baru dan harapan-harapan baru.

 

Tahun Baru Imlek tentu memiliki multi arti dan makna, baik dari aspek agama, sosial, budaya maupun astronomis, yang sangat berarti bagi umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa, dalam membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Sebagaimana saya kemukakan pada Perayaan Imlek tahun lalu, bahwa Perayaan Imlek selain memiliki makna untuk memperingati tahun kelahiran Khong Cu atau Confusius, tahun baru Imlek juga merupakan momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi. Saat yang tepat pula untuk terus melakukan transformasi diri, menuju masa depan yang lebih baik, dan lebih bermakna. Oleh karena itu, di awal tahun yang baik ini, kita juga patut melakukan refleksi, sekaligus evaluasi.

 

Perayaan ini dapat kembali kita gunakan untuk membangun kebersamaan dan kehidupan berbangsa yang harmonis, serta penuh ikatan persaudaraan satu sama lain. Kita harus mempergunakan setiap momentum, untuk terus memperkokoh dan menyuburkan kebersamaan di antara sesama warga bangsa, bukan justru saling bertengkar dan berselisih. Kebersamaan itulah kunci yang harus kita pegang teguh, untuk membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Karena sebagaimana yang sering saya katakan, tugas besar kita dewasa ini adalah membangun bangsa kita, menjadi bangsa maju di abad 21 ini.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Sebagai Kepala Negara, saya juga merasa amat senang karena terdapat kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak-hak sipil umat Khonghucu. Sebagai contoh, catatan sipil untuk pernikahan penganut Khonghucu pada prinsipnya sudah tidak ada masalah. Pendidikan agama Khonghucu juga telah diatur oleh Peraturan Menteri Agama.

Ke depan saya meminta kepada Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, serta semua pihak terkait, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hak-hak sipil bagi umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa. Penuhi hak-hak sipil umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

 

Saudara tidak boleh ragu-ragu untuk memberikan pelayanan yang baik. Saya tegaskan sekali lagi, di era reformasi sekarang ini, tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif terhadap siapa-pun, termasuk umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa. Masyarakat Tionghoa adalah bagian integral dari warga bangsa yang sama-sama kita cintai.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Sesuai dengan tema Perayaan Imlek Nasional tahun 2010 ini, yaitu: "Sekali Janji Terucap, Empat Ekor Kuda Tak Bisa Menariknya Kembali", yang kemudian dinarasikan oleh Saudara Budi Santoso Tanuwibowo, saya ingin menyampaikan pandangan dan respon saya terhadap tema yang penuh makna itu.

 

Pertama, pesan bijak itu sejatinya bukan hanya berlaku bagi umat Khonghucu dan etnis Tionghoa, tetapi juga berlaku bagi kita semua, termasuk saya, dan Pak Budi Santoso Tanuwibowo sendiri. Oleh karena itu, marilah kita semua senantiasa menjaga sikap dan tutur kata kita, termasuk ketika harus berjanji. Marilah kita tegakkan dan jalankan sesanti "Satunya Kata dalam Perbuatan".

 

Kedua, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Budi Santoso tadi, setelah kita melaksanakan Pemilihan Umum tahun 2009 dan sejumlah Pilkada, mulai tahun 2010 ini ke depan, saatnya bagi yang menerima mandat dan amanah dari rakyat untuk bekerja keras, dan mewujudkan apa yang telah dijanjikan dalam kampanye Pemilu 2009 yang lalu. Kita semua telah berjanji, apakah waktu itu para calon anggota DPR, DPD dan DPRD, apakah para calon Presiden dan Wakil Presiden, apakah calon Gubernur, Bupati dan Walikota, maupun partai-partai politik peserta Pemilu.

 

Oleh karena itu, kita berkewajiban untuk mewujudkannnya demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat kita. Meskipun situasinya tidak selalu mudah, namun tidak ada alasan bagi kita untuk tidak terus berupaya dan bekerja keras, guna mewujudkan janji-janji itu.

 

Dan ketiga, Saudara-saudara, dalam setiap kompetisi, termasuk Pemilu, Pilkada, ataupun pemilihan-pemilihan apapun, selalu ada yang menang dan ada yang kalah. Sebelum kompetisi dilaksanakan, biasanya kita sama-sama berjanji, siap menang-siap kalah. Dalam kaitan ini, berhubung sesungguhnya baik menang atau kalah itu mulia adanya, maka marilah kita jaga suasana saling hormat-menghormati.

Yang menang menghormati yang kalah dan mengajaknya untuk bersama-sama membangun bangsa, apapun peran dan posisinya. Dan yang kalah juga menghormati yang menang sambil memberikan dukungan, agar yang mendapat mandat dari rakyat bisa berhasil mengemban tugasnya, yang kesemuanya diabdikan untuk kepentingan rakyat kita. Itulah pandangan dan respon saya terhadap apa yang dinarasikan oleh Bapak Budi Santoso Tanuwibowo yang menjadi tema dalam perayaan Imlek Tahun ini.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

Saudara-saudara umat Khonghucu di seluruh tanah air yang saya cintai,

Demikian sambutan saya, dan akhirnya sekali lagi, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2561. Semoga di tahun yang baru ini Saudara-saudara senantiasa memperoleh kebahagiaan dan kejayaan. Sekian.

Terima kasih.

 

 

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI