Sambutan Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional, di Kupang, 9 Februari 2011

 
bagikan berita ke :

Rabu, 09 Februari 2011
Di baca 779 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA PUNCAK PERINGATAN HARI PERS NASIONAL

DI AULA EL TARI, KUPANG, NTT

TANGGAL 9 FEBRUARI 2011

 



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Shallom,

 

Para undangan dan hadirin yang saya hormati,

Para insan pers dan komunitas media massa di seluruh tanah air yang saya cintai,

 

Pada kesempatan yang baik, dan semoga senantiasa penuh berkah ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, atas perkenan, rahmat dan rida-Nya, kita semua masih diberi kesempatan untuk melanjutkan karya, bakti, tugas, dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

 

Sebelum saya menyampaikan sambutan pada acara yang sangat penting ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal sebagai pengantar. Ini adalah kunjungan saya ke Nusa Tenggara Timur yang kesekian kalinya. Setiap saya berkunjung ke Kupang, saya selalu melihat perubahan ke arah yang lebih baik. Sebagaimana kita saksikan, Kupang makin maju, makin hijau karena pohon-pohon tumbuh dengan subur, dan makin semarak.

 

Kemarin, dari Bandara El Tari sampai Kota Kupang, saya beserta rombongan dan hakekatnya kita semua, mendapatkan sambutan yang hangat dan penuh keramahtamahan dari ribuan saudara-saudara kita yang ada di provinsi ini. Sungguh kita bersyukur dan kita mesti bertekad untuk membantu provinsi ini meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini.

 

Agenda kunjungan saya ada dua, yang pertama menghadiri Hari Pers Nasional Tahun 2011 ini. Yang kedua, adalah untuk membantu NTT di dalam melaksanakan percepatan pembangunan. Nanti sore, saya akan menerima laporan dari Gubernur NTT, dan sekaligus akan saya sampaikan kepada masyarakat NTT, apa yang akan dan tengah dilakukan oleh pemerintah pusat, untuk membantu pembangunan di tempat ini, dan akan saya lanjutkan dengan peninjauan ke berbagai tempat sampai tanggal 11 mendatang.

 

Sebagai contoh, tahun lalu APBN untuk Nusa Tenggara Timur berjumlah 14,1 triliun. Tahun ini meningkat 15% menjadi 16,1 triliun. Setelah Pak Gubernur melaporkan kepada saya di Jakarta tentang konsep percepatan pembangunan di provinsi ini, utamanya pembangunan ekonomi, kami bersepakat, baik jajaran pemerintah pusat, BUMN, maupun swasta, untuk juga ikut melakukan kegiatan di sini, membantu yang jumlahnya juga beberapa triliun, yang nanti sore akan saya sampaikan.

Nanti sore saya akan melanjutkan perjalanan darat dan bermalam di Soe, kemudian melalui Kefamenanu akan melanjutkan perjalanan ke Atambua dan bermalam di Atambua. Tadi disebut-sebut hotel, saya tidak mengganggu hotel yang memang sangat diperlukan. Tadi malam saya bermalam di pendopo, nanti malam saya bermalam di Pendopo Kabupaten Soe, dan besok malam, saya bermalam di Batalyon 744. Dengan demikian, mudah-mudahan saya bisa sebagaimana diharap oleh Pak Gubernur, mendengarkan denyut nadi saudara-saudara kita yang ada di NTT ini.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Izinkan saya sekarang untuk menyampaikan sambutan, pesan dan harapan, baik kepada insan pers Indonesia, maupun kepada seluruh rakyat Indonesia. Pertama-tama, saya ikut mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2011 ini. Saya juga menyampaikan selamat dan penghargaan kepada semua yang telah menerima anugerah tanda penghargaan tadi.

 

Saya juga ingin secara tulus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada insan pers Indonesia, yang saya ketahui sendiri, paling tidak selama 6-7 tahun terakhir, di mana saya mengemban tugas memimpin negara ini, pers telah secara aktif ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut mengembangkan kehidupan demokrasi, dan ikut mengontrol pemerintahan, mengontrol kekuasaan yang ada di tangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

 

Tiga hal yang dikontribusikan oleh pers dan media massa kita tentu sangat berguna di dalam memastikan bahwa kehidupan bernegara dan jalannya pemerintahan ini, bukan hanya menuju ke arah yang benar, tapi senantiasa mencapai hasil dan capaian yang lebih baik.

 

Saudara-saudara,


Perihal kontrol-mengontrol terhadap kekuasaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, saya ingin menyampaikan pandangan dan sekaligus melakukan penggarisbawahan atas topik yang sangat penting ini. Tentu saya ungkapkan dengan niat yang baik, berdasarkan pengalaman dan apa yang saya rasakan selama hampir 7 tahun memimpin bangsa ini, dan insya Allah pada saatnya nanti saya meninggalkan tugas saya sebagai Presiden. Saya ingin presiden-presiden berikutnya lagi akan lebih berhasil lagi, dan kehidupan bangsa ini lebih baik lagi di masa depan. Saya sampaikan dengan tulus dan dengan niat yang baik.

 

Saya ingin mengajak Saudara memahami tentang hakekat kekuasaan atau power. Kita sering mendengar pepatah, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Konon, kekuasaan itu cenderung bisa saja mendorong seseorang untuk melakukan penyimpangan, manakala kekuasaan itu amat absolute, maka penyimpangannya pun juga bisa menjadi besar.

 

Ada yang mengatakan bahwa power should not go unchecked, kekuasaan tidak boleh berjalan begitu saja tanpa control. Ada juga yang melanjutkan pepatah atau kata-kata itu, power must be checked by another power, sesuai dengan the principles of check and balances. Katanya kekuasaan itu mesti dikontrol oleh kekuasaan yang lain. Kita sering mendengar semuanya itu, bagaimana itu kita pahami dan kita aktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri tercinta ini.

 

Saudara-saudara,


Kita punya pengalaman yang sangat berharga. Di masa lalu, sebelum era reformasi dan demokratisasi, kalau bicara kekuasaan, yang ada dalam ingatan kita kekuasaan itu lebih terkonsentrasi pada presiden, pada eksekutif, dan bahkan pada kaum militer yang waktu itu menjalankan doktrin dwifungsi ABRI. Checks and balances kurang berfungsi dengan baik. Konstitusi dan Undang-undang, baca konstitusi sebelum diadakan 4 kali perubahan, juga menguatkan sistem distribusi kekuasaan seperti itu. Sistem pemerintahan pun, kita masih ingat semua, ditandai oleh kuatnya kekuasaan pemerintah pusat, dan kurang kuatnya wewenang, otoritas, dan kekuasaan pada tingkat pemerintahan daerah. Itu masa lalu kita. Sekarang, masa kini, hampir semuanya telah berubah.

 

Presiden dan pemerintah bukan satu-satunya power holder, tetapi telah berkembang. Kekuasaan sekarang kita saksikan ada di banyak tempat, di parlemen, di pemerintahan daerah, di lembaga-lembaga swadaya masyarakat, di pers, dan banyak lagi yang disebut dengan pemegang kekuasaan atau power holders.

Dari realitas ini, Saudara-saudara, yang itu merupakan ciri dari demokrasi yang tengah mekar dan harus kita kembangkan, maka yang harus kita pastikan untuk tetap terjadi di negeri ini adalah kembali kepada peringatan tadi, godaan terhadap kekuasaan. Oleh karena itu, penggunaan kekuasaan,
the use and the exercise of power, bagaimana kekuasaan yang ada di mana-mana itu digunakan, haruslah tepat adanya.

 

Saling kontrol terhadap kekuasaan memang diperlukan guna membangun checks and balances dalam arti yang luas. Dan, yang lebih utamanya lagi, saya kira ini harapan seluruh rakyat Indonesia, kekuasaan itu, siapa pun yang memegang dan menggunakannya, tidak digunakan secara sewenang-wenang dan tidak korup.

Oleh karena itu, saya berpendapat, siapa pun yang memiliki dan memegang kekuasaan, bisa presiden, bisa wakil presiden, bisa gubernur, bisa bupati, bisa walikota, bisa MPR, bisa DPR, bisa DPD, bisa MA, bisa MK, bisa KPK, bisa polisi, bisa militer, bisa penegak hukum, bisa penguasa dan kaum pengusaha, dan kaum bisnis, bisa pemimpin partai politik, organisasi politik, organisasi massa, bisa kaum mayoritas, bisa LSM, NGO, bisa pers dan media massa, bahkan komunitas-komunitas tertentu. Semua. Harapan kita untuk diingat, digunakanlah kekuasaan itu secara patut, secara tepat, dan tidak disalahgunakan, dan dalam situasi saling kontrol. Sekali lagi,
checks and balances dalam arti yang luas.

 

Pandangan saya, hadirin sekalian, stabilitas politik, harmoni dan kerukunan di antara anak bangsa, bahkan keamanan dan ketertiban publik, langsung atau tidak langsung ditentukan oleh apakah di negeri ini terjadi check and balances dari semua pemegang kekuasaan itu, dan saya garis bawahi, apakah dapat dicegah penggunaan kekuasaan yang berlebihan, sewenang-wenang dan melebihi kepatutannya.

Ini saya hadiahkan dalam Hari Pers Nasional 2011 ini sebagai bahan renungan bersama, negeri ini negeri kita sendiri, bangsa ini bangsa kita sendiri. Kita tahu banyak yang kita capai, tetapi juga kita harus akui banyak yang belum kita capai, sudah ada yang bagus, banyak yang belum bagus. Oleh karena itu, kitalah yang menyelesaikan, kitalah yang mengatasi, dan kitalah yang membangunnya. Kekuasaan diperlukan untuk semuanya itu, dengan catatan, peringatan terhadap semua
power holders, agar semuanya itu digunakan dengan baik dan benar.

 

Saudara-saudara,


Satu hal lagi yang ingin saya sampaikan pada hari yang bersejarah dan penting ini, saya berharap sungguh disimak oleh saudara-saudara kami di seluruh Indonesia, yaitu perlunya kesungguhan dan kebersamaan kita dalam menjaga harmoni sosial dan kerukunan antar umat beragama. Mengapa saya angkat topik ini dan tepat pada Hari Pers Nasional? Karena besarnya harapan saya terhadap peran pers di dalam bersama-sama mewujudkan hal penting yang saya sebutkan tadi, menjaga harmoni sosial dan kerukunan antar umat beragama.

 

Pertama-tama, mengapa saya harus sampaikan ini, kita sangat prihatin dengan terjadinya aksi kekerasan intra dan antar umat beragama di Banten dan di Temanggung dalam waktu satu minggu ini. Kalau hal ini kita biarkan, Indonesia bisa setback atau mundur kembali seperti di era ketika konflik dan kekerasan komunal terjadi di banyak tempat di negeri ini. Mari kita segarkan memori kita antara tahun 1998 sampai tahun 2003.

 

Yang masih segar dalam ingatan kita, betapa banyak korban jiwa dan harta benda, karena konflik waktu itu, yang untuk memulihkannya diperlukan waktu bertahun-tahun. Saya sebagai Menko Polkam waktu itu, bersama teman-teman yang lain, jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, penegak hukum, aparat keamanan, bekerja terus-menerus selama 3 tahun untuk memulihkan robekan dari konflik komunal dan horizontal waktu itu.

Terhadap apa yang baru saja terjadi di Banten dan di Temanggung, Jawa Tengah, saya menilai, setelah saya ikuti semuanya, segera setelah kejadian itu saya cek di banyak sumber, baik jajaran pemerintah, non pemerintah, termasuk masyarakat luas, saya berkesimpulan, sesungguhnya kita bisa mencegah kejadian-kejadian seperti itu, atau mengurangi agar tidak terlalu besar kerusakan dan korban yang terjadi. Keyakinan itu harus saya kaitkan dengan jika,
if. Jika kita semua peduli dan sungguh committed untuk menjaga kerukunan dan toleransi ini, bukan hanya di bibir, tetapi di hati dan di pikiran dan dalam tindakan kita, termasuk tentunya yang sungguh kita harapkan, bimbingan dari pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat.

Jika yang kedua adalah, jika para pimpinan daerah, terlebih pada tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten atau kota. Mengapa saya katakan desa, kecamatan, kabupaten, dan kota? Karena merekalah yang mengikuti dan tahu kehidupan masyarakat sehari-hari. Kalau mereka semua sungguh bekerja, berupaya untuk mencegah benturan, hampir pasti, itu juga bisa dilaksanakan dengan baik.

 

Jika yang ketiga adalah, jika aparat keamanan dan komando teritorial cakap mengantisipasi, senantiasa siaga dan dapat bertindak proaktif, cepat, dan tepat, mencegah dan mengatasi.

 

Saudara-saudara, ingat, di negeri ini, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, di dekat Kupang ini, tidak ada, tidak ada satu pun desa, satu pun kecamatan, satu pun kabupaten dan kota yang tidak ada kepala daerahnya, dan tidak ada aparat keamanan atau penegak hukumnya, semua ada. Tidak ada alasan untuk kita terlambat mengetahui, kita tidak mengantisipasi dan kita lalai.

 

Hadirin yang saya cintai,

 

Oleh karena itu, aksi-aksi kekerasan ini harus dapat kita hentikan. Saya sudah menginstruksikan kepada Kepolisian dan komando territorial untuk melakukan tindakan secara all out, semua cara dilakukan. Cara yang dibenarkan oleh hukum, yang dibenarkan oleh Undang-undang, dan tentunya nilai-nilai demokrasi untuk mencegah dan menindak aksi-aksi kekerasan ini. Hukum mesti ditegakkan secara tegas.

Para kepala daerah, saya sungguh meminta, utamanya yang paling mengetahui situasi, keganjilan-keganjilan, apa pun yang terjadi di depan, yaitu pada tingkat kabupaten dan kota ke bawah, sungguh mengambil tangung jawab penuh dan melindungi warganya. Satu orang pun harus dilindungi keselamatan dan keamanannya, apa pun agamanya, apa pun sukunya, apa pun etnisnya, apa pun aliran politiknya, apa pun profesinya, untuk tidak menjadi korban dari aksi-aksi kekerasan seperti itu. Dan agar kita semua tidak menjadi semacam pemadam kebakaran, saya mengajak semua pihak, terutama para pemuka agama, agar benar-benar membimbing umatnya untuk tidak mudah main hakim sendiri dan tidak melakukan kekerasan apa pun. Saya tahu bahwa para pemuka agama juga memiliki banyak peran dan kegiatan, namun janganlah dilupakan kewajiban dan amanah untuk tetap membimbing umatnya masing-masing.

 

Kepada Polri dan aparat penegak hukum lainnya, saya sampaikan di hadapan rakyat Indonesia, harus berani mengungkap siapa pemimpin, pelaku dan penggerak aksi-aksi kekerasan itu, untuk mendapatkan sanksi yang setimpal.

 

Kepada para pejabat pemerintah di seluruh Indonesia, saya minta tidak memberikan statement yang tidak sejalan dengan tekad dan komitmen kita untuk senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi di antara umat beragama.

 

Jika ada kelompok, atau ada organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi-aksi kekerasan, yang bukan hanya meresahkan masyarakat luas, tetapi telah nyata-nyata banyak menimbulkan korban. Kepada para penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah dan legal untuk jika perlu dilakukan pembubaran ataupun pelarangan.

Meskipun dalam era demokrasi, kita menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, tetapi marilah kita sadari, sesungguhnya kita tidak boleh memberikan ruang dan toleransi terhadap pidato-pidato, seruan-seruan di depan publik kepada komunitas tertentu untuk melakukan serangan, perusakan, tindakan kekerasan, bahkan pembunuhan kepada pihak manapun, yang kesemuanya itu jelas-jelas merupakan pelangaran hukum.

 

Kita juga harus mewaspadai dan mari kita hindari, jangan dianggap biasa-biasa saja. Kalau massa berkumpul dalam jumlah yang banyak, yang diketahui akan melakukan tindakan kekerasan, serangan-serangan, distruksi, dan sebagainya kepada pihak lain apa pun alasannya. Ada masalah, ada solusinya secara damai, secara hukum, dan cara-cara yang dibenarkan dalam negara demokrasi. Semua itu perlu dilakukan oleh aparat keamanan, tolong catat baik-baik teman-teman pers, oleh aparat keamanan dan penegak hukum sesuai norma hukum dan nilai-nilai demokrasi.

Tidak akan keluar dari itu. Negara demokrasi yang lain juga melakukan hal yang sama. Demokrasi tidak berarti hutan rimba, tidak ada aturan dan aturan main, semua ada pranatanya. Saya harus sampaikan dari tempat ini dengan niat yang baik, karena saya ingin negara kita ini makin baik, pengalaman buruk di waktu yang lalu tidak terjadi lagi dan negara ini, bangsa ini makin rukun, makin kompak, makin penuh dengan persatuan dan persaudaraan dalam kemajemukan.

 

Kepada insan pers dan media massa, melalui Dewan Pers, PWI, dan semua komunitas pers, saya mengharapkan dukungan dan kerja samanya dengan cara memberikan peliputan, pemberitaan, dan penyiaran yang segaris dengan tekad, komitmen, dan upaya kita untuk dua hal tadi, memperkokoh kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan mencegah, serta memerangi aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau komunitas manapun, yang merobek dan menghancurkan kerukunan di antara umat beragama kita.

 

Hadirin yang saya muliakan,

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan,


Sebagai penutup, kemarin di Kota Kupang ini, saya meresmikan Gong Perdamaian Nusantara. Saya ingin dari tanah Kupang ini, ada pesan damai, sebagaimana yang kita canangkan kemarin di dalam meresmikan Gong Perdamaian Nusantara untuk didengar oleh saudara-saudara kita di seluruh tanah air. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mendengarkan niat baik, cita-cita, dan upaya kita ini dan menolong, memberikan bimbingan, petunjuk, dan lindungan-Nya.

 

Sekali lagi, selamat Hari Pers Nasional, marilah kita lebih bersatu untuk mengatasi masalah dan membangun negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Sekian.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.