Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Mendapat Apresiasi Gubernur Jawa Tengah

 
bagikan berita ke :

Kamis, 18 Agustus 2022
Di baca 911 kali

Upaya untuk mempercepat sosialisasi serta sinkronisasi implementasi dan penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terus dilakukan, kali ini  Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK mengadakan Workshop Sinkronisasi Aturan Dalam Rangka Implementasi Dan Penyempurnaan UUCK Dan Aturan Bersama Pemerintah Daerah, di Semarang (18/8).

Kegiatan workshop dibuka oleh Sekretaris Satgas UUCK, Arief Budimanta, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan secara nasional, dan bertujuan untuk memberikan gambaran terkait situasi tentang konstruksi UUCK dan manfaatnya.

“Disisi lain juga diupayakan untuk memonitoring implementasi UUCK serta menyerap aspirasi pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya UUCK dapat memberikan percepatan dalam proses pembangunan perekonominan secara nasional”, ujar Arif.

Pada kegiatan ini, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga turut hadir menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ganjar menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK sebagai komitmen dan itikad baik dari pemerintah.

“Menurut saya pemerintah membuat Satgas UU Cipta Kerja ini bagus, itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar meminta agar Satgas UU Cipta Kerja bisa membuka saluran atau kanal khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK, saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center atau memaksimalkan media sosial yang sudah ada.

Kegiatan workshop dilanjukan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber antara lain oleh Prabawa Eka Soesanta, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Kementerian Dalam Negeri RI; Delfinur Rizky Nolvihamzah, Kasubit Sektor Tersier Kementerian Investasi/BKPM; Pereddi Sihombing, Subkoordinator Advokasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan; Farid Mohammad, Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI; dan Sri  Hariyati, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, yang dilanjutkan dengan coaching clinic bagi para peserta dari pemerintah daerah utamanya terkait dengan penggunaan aplikasi dan dukungan teknis  lainnya.

Workshop UUCK bersama jajaran Pemda Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung produktif ditandai dengan antusias peserta mengajukan pertanyaan dan pemanfaatan coaching clinic yang difasilitasi oleh Satgas. (WNS/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0