Seri Inovasi: Inovasi Pembelajaran dengan Cara PINTAR

 
bagikan berita ke :

Selasa, 09 Juli 2019
Di baca 3549 kali

Tantangan perubahan dan tuntutan inovasi pembelajaran yang lebih efektif bagi PNS perlu direspon dengan cepat jika suatu instansi ingin meningkatkan kemampuan dan kapabilitas sumber daya manusianya. Hal tersebut sangat disadari oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Selama ini Pusdiklat Kemensetneg terus berusaha melakukan perubahan fundamental pada program pengembangan SDM aparatur. Penyelenggaraan diklat secara konvensional dan klasikal terus disesuaikan dengan dinamika kemajuan pembangunan. Utamanya kecenderungan pergeseran  paradigma teacher-centered ke student-centered dengan penerapan teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK).

Salah satu wujud pengintegrasian TIK pada penyelenggaraan diklat oleh Pusdiklat Kemensetneg adalah pembuatan Portal Informasi Pendidikan dan Pelatihan Terpadu (PINTAR). Secara infrastuktur TIK, PINTAR adalah aplikasi Learning Management System (LMS) berbasis web yang menyajikan sejumlah modul belajar-mengajar secara terpusat yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui berbagai devices. PINTAR juga dapat memfasilitasi perpaduan kegiatan pembelajaran di dalam kelas (blended learning) serta mengakomodasi masukan dari komunitas penggunanya.

Secara umum PINTAR ditujukan untuk memfasilitasi keberadaan lingkungan  pembelajaran yang makin  kondusif dan mudah bagi pengajar, pembelajar, dan pengelola pelatihan. Bagi Pusdiklat, PINTAR adalah langkah inovatif untuk merevolusi tata cara pembelajaran dan pengembangan SDM hingga manajemen operasional kegiatan diklat.

PINTAR dikembangkan oleh Pusdiklat Kemensetneg secara mandiri, dengan tujuan untuk mengantisipasi agar ke depannya Kemensetneg tidak bergantung pada pihak lain dan terhambat perihal lisensi. Karena itu, pengerjaan PINTAR ini tidak diizinkan untuk dikerjakan oleh vendor dari luar Kemensetneg.

Sampai saat ini, PINTAR telah digunakan Pusdiklat antara lain untuk melakukan “Survei Program Percepatan Pengembangan Rintisan Pendidikan dengan Gelar Program Magister dan Doktoral di Dalam dan Luar Negeri Tahun 2017”(P4G). Survei terlaksana dengan lancar dan juga memfasilitasi interaksi konstruktif dengan PNS yang disurvei. PINTAR juga memfasilitasi Pusdiklat untuk memahami permasalahan-permasalahan yang muncul pada aktifitas seperti ini sebagai proses pembelajaran dalam memastikan para pengguna mengetahui dan menggunakan aplikasi ini sesuai kebutuhannya. Selain itu, PINTAR juga telah digunakan untuk mendaftar secara online kegiatan diklat yang ingin diikuti para pegawai.

Dengan adanya PINTAR ini, seluruh pegawai/pejabat di Kemensetneg tidak perlu lagi bermacet-macet menuju Jl. Gaharu (Pusdiklat) untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Peserta dapat mengakses seluruh materi pembelajaran cukup dari layar ponsel PINTAR kapan pun dan di mana pun. (RIS – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           3           0           0           0