Siaran Pers: Kemensetneg Berkomitmen Terus Meningkatkan Kendali Kualitas Penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU)

 
bagikan berita ke :

Rabu, 04 November 2020
Di baca 2306 kali

Siaran Pers:04/SP/XI/Humas/2020

 

Sehubungan dengan ditemukannya kekeliruan teknis dalam penulisan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merespons cepat dengan melakukan langkah tindakan perbaikan. Langkah ini sejalan dengan penerapan zero mistakes untuk mengoptimalisasi dukungan kepada Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan negara.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemensetneg telah melakukan serangkaian pemeriksaan internal dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, kekeliruan tersebut murni human error. Terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan draf RUU sebelum diajukan kepada Presiden, Kemensetneg juga telah menjatuhkan sanksi disiplin.

 

Sebagai upaya sungguh-sungguh Kemensetneg dalam menerapkan zero mistakes dalam penyiapan RUU pada masa mendatang, peningkatan kendali kualitas akan terus dilakukan dengan melakukan review terhadap Standar Pelayanan dan Standard Operating Procedures (SOP) yang berkaitan dengan penyiapan RUU yang akan ditandatangani Presiden.

 

Kekeliruan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden tersebut, pada dasarnya tidak mengubah substansi dan lebih bersifat teknis administratif semata. Oleh karena itu, kekeliruan tersebut tidak akan memberikan pengaruh pada norma yang diatur di dalamnya serta implementasi undang-undang dimaksud pada tataran teknis.

 

Namun demikian, Kemensetneg akan menjadikan temuan kekeliruan sebagai pelajaran berharga dan menjadi catatan serta masukan untuk terus menyempurnakan penyiapan RUU, agar kesalahan teknis tidak terulang kembali.

 

#UUCiptaKerja

#BangkitUntukIndonesiaMaju

 

Jakarta, 4 November 2020

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat

Kementerian Sekretariat Negara

 

 

Eddy Cahyono Sugiarto

Telp./Fax. 021 3849065

humas@setneg.go.id

 

 

Twitter: @KemensetnegRI

Instagram: @kemensetneg.ri

Facebook: @Kementerian Sekretariat Negara RI

Youtube: Kementerian Sekretariat Negara RI

Situs: www.setneg.go.id

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           0           1           0           3