Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg, pada Senin (23/12). Kegiatan yang berlangsung daring ini diikuti pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Dukungan Kabinet, Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Sekretariat Dewan Ekonomi Nasional.
Sosialisasi dilakukan sehubungan dengan masa penyusunan dan penetapan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025 sesuai dengan SE Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg.
Dibuka Kepala Biro SDM, Agussalim menyampaikan bahwa Kemensetneg telah menggunakan aplikasi kinerja PIAWAI (Portal Informasi kinerja Pegawai) Versi 3.0. Pada aplikasi ini, penilaian kinerja dilakukan pimpinan secara periodik dengan tujuan menjamin objektivitas pembinaan PNS berdasarkan sistem karier yang merupakan salah satu proses rangkaian Sistem Manajemen Kinerja PNS.
“Kami berharap peserta sosialisasi mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penilaian kinerja dengan aplikasi PIAWAI. Melalui sosialisasi ini bisa dilakukan juga diskusi apabila ada hal yang kurang jelas, sehingga dapat dijadikan perbaikan di masa yang akan datang,” kata Agussalim.
Sebagai narasumber pertama, Andie Noegroho selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya menerangkan mengenai pengelolaan kinerja dengan Objective Key Results (OKR). Andie menjelaskan permasalahan utama di setiap organisasi antara lain mengenai sulitnya menentukan pegawai yang berprestasi, yang biasa saja, maupun yang tidak berprestasi.
"Seorang manajer harus berani melakukan penilaian. Pimpinan yang lemah adalah sumber masalah bagi perusahan/organisasi yang akan menghancurkan perusahaan/organisasi itu sendiri," ujar Andie mengutip ungkapan tokoh di kalangan bisnis dengan strategi manajemen yang inovatif, Jack Welch.
Biro SDM menggunakan Objective and Key Result (OKR) dalam membangun Sistem Manajemen Kinerja di lingkungan Kemensetneg, yang terdiri atas Objective (yang akan dicapai) dan Key Result (bagaimana mencapai). Kemensetneg mengunakan tipe OKR Committed yaitu OKR yang bersifat top-down, diturunkan dari KPI/Key Performance Indicator (IKU/Indikator Kinerja Utama pimpinan unit) guna mencapai tujuan organisasi.
"Kelebihan OKR bahwa setiap orang memiliki kontribusi terhadap organisasi, itu penting. Kinerja ini tidak hanya administrasi tapi kontribusi terhadap capaian kinerja. Jika OKR tidak 100%, dapat dilihat apakah ada kendala yang harus diperbaiki pada organisasi," kata Andie.
Melanjutkan pemaparan, Frawanty selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya menerangkan terkait Pengaturan dalam Pengelolaan Kinerja. Ia menjabarkan dasar kebijakan yang digunakan dalam Pengelolaan Kinerja, antara lain sesuai SE Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg.
SE tersebut mengatur tiga hal, yaitu pertama, Perencanaan Kinerja (penetapan batas waktu dalam penyusunan dan penetapan SKP). Kedua, Pelaksanaan (secara periodik); Pemantauan (melakukan pengamatan dan pemberian umpan balik berkelanjutan); dan Pembinaan Kinerja (dengan bimbingan dan konseling kinerja). Ketiga, Penilaian Kinerja yaitu Pejabat Penilai Kinerja melakukan evaluasi kinerja pegawai yang terdiri atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai.
Selain pemaparan materi, peserta sosialisasi juga mendapatkan bimbingan tentang teknis penyusunan SKP untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama pada aplikasi PIAWAI, yang dipandu Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Informasi, Data, dan Teknologi, Trisno Raynaldy Panjaitan. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada para narasumber. (DEW/YLI-Humas Kemensetneg)