Studi Banding Pelaksanaan Sistem Merit di Kementerian BUMN

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 Januari 2019
Di baca 2018 kali

Berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara disambangi sebanyak 13 orang pegawai Kementerian Sekretariat Negara (22/01). Kedatangan rombongan ini bertujuan melakukan studi banding mengenai pelaksanaan Sistem Merit di Kementerian BUMN. Disambut hangat oleh Ony Suprihartono selaku Kepala Biro Perencanaan, SDM dan Organisasi, Kementerian BUMN, beserta jajarannya, diskusi santai berlangsung di salah satu ruang rapat resto and lounge mewah lantai dua Gedung Kementerian BUMN.

 

Resto yang bangunannya didominasi ornamen kayu dengan desain khas Indonesia ini menawarkan menu-menu western dan nusantara yang lezat. Dengan pemandangan ruang-ruang rapat yang disekat dengan pintu kaca yang tampak dari luar dan disertai live music, suasana resto Kementerian BUMN ini terkesan sangat milenial, santai, tetapi tetap serius.

 

 

Kementerian Sekretariat Negara dalam kegiatan ini diwakili oleh masing-masing pejabat dan pegawai dari Biro Keuangan, Biro Perencanaan, Asisten Deputi Bidang Hukum dan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja, serta Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur sebagai penyelenggara. Sedangkan untuk pelaksanaan studi banding ini sendiri, ide awalnya didasari oleh lebih tingginya hasil penilaian sistem merit tahun 2018 yang didapatkan Kementerian BUMN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

“Awalnya karena kita mendapatkan hasil penilaian sistem merit tahun 2018 dari KASN, dari hasil itu kita lihat salah satu Kementerian yang nilainya di atas kita adalah Kemen BUMN yang sudah masuk di Kategori IV (Sangat Baik), sedangkan Kemensetneg sendiri masih di Kategori III (Baik),” kata Andie selaku Kepala Bagian Perencanaan, Informasi, dan Kinerja Sumber Daya Manusia, Biro Sumber Daya Manusia.

 

Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah dengan kategori sangat baik dalam penerapan Sistem Merit dapat direkomendasikan untuk dikecualikan dari ketentuan mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. Oleh karena itu, diharapkan kandidat pejabat mendatang dapat diambil dari Talent Pool yang ada di Kementerian Sekretariat Negara.

 

Menurut Ony Suprihartono, Kementerian BUMN telah memiliki beberapa sistem informasi kepegawaian yang dapat melakukan pemetaan tentang kebutuhan dan pengembangan karir kepegawaian BUMN. Berdasarkan data kepegawaian tanggal 30 November 2018, Kementerian BUMN memiliki pegawai sebanyak 292 orang dengan latar belakang tingkat pendidikan yang bervariasi. Dari jumlah tersebut, 130 orang di antaranya menyelesaikan pendidikan di tingkat Sarjana Strata Satu, 90 orang pada tingkat Pasca Sarjana, 66 orang pada tingkat D3, dan 6 orang pada tingkat pendidikan doktoral/S3.

 

 

Dalam menangani 292 pegawai, Kementerian BUMN memiliki sistem informasi untuk melayani kebutuhan proses bisnis internal di Kementerian BUMN, yaitu SiManis (Sistem Manajemen Informasi ASN). Aplikasi ini berguna mendukung otomasi proses bisnis internal Kementerian BUMN. SiManis sendiri terdiri dari sub-sub aplikasi, yaitu SiNadine (Sistem Informasi Naskah Dinas Elektronik) dan dan SiBagas (Sistem Informasi Berbagi Gagasan). SiNadine merupakan sistem informasi pemrosesan tata persuratan secara online, sedangkan SiBagas merupakan sistem informasi platform knowledge manajemen.

 

Aplikasi SiManis ini diakui oleh Andie Noegroho memiliki kemiripan dengan sistem informasi kepegawaian pada Kementerian Sekretariat Negara, yaitu SIMSDM, SIKKP, dan PIAWAI. Ketiganya memuat data kepegawaian yang terkait dengan permohonan ijin, cuti, surat tugas, absensi, kinerja dan lain-lain.

 

Kegiatan studi banding ini bermanfaat membuka wacana pemikiran baru dan ide-ide untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, melalui kegiatan ini Kementerian Sekretariat Negara juga dapat menyusun rencana-rencana perbaikan untuk mengejar ketertinggalan. Hal ini bertujuan meningkatkan hasil penilaian sistem merit Kemensetneg sehingga dapat masuk Kelompok IV (Sangat Baik). (RED/Asdep Hukum - ANG/Biro SDM-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0