Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan Internasional, Kemensetneg Gelar Sosialisasi Pendidikan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 30 Januari 2026
Di baca 14 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kemensetneg menyelenggarakan Sosialisasi Beasiswa Pembangunan Internasional dalam rangka kerja sama teknik luar negeri di Merak Room, Jakarta International Convention Center, Jumat (30/01/2026).

Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg, Sari Harjanti mewakili Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan I/A/L/F dan seluruh Mitra Pembangunan Asing (MPA) atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan acara ini.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sari Harjanti, Menteri Sekretaris Negara mengatakan bahwa antusiasme pelamar beasiswa semakin luas, tentunya Kemensetneg harus terus memperkuat kebijakan dan tata kelola sebagai bentuk respon terhadap dinamika yang terjadi.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memastikan distribusi informasi yang berimbang bagi semua pihak, menjaring lebih banyak lagi potensi kerja sama, serta memberikan kesempatan bagi para pemberi beasiswa dengan calon penerima beasiswa.” pesan Mensesneg yang dibacakan Sari.

Upaya peningkatan kualitas SDM ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berfokus pada aspek transformasi sosial dan transformasi tata kelola.

"Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Sari Harjanti.

Sebelum meresmikan sosialisasi, Sari berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi para peserta, memperluas wawasan, serta membuka peluang baru dan menjadi pendorong bagi peningkatan kepasitas Pegawai Negeri Sipil secara berkesinambungan dan berdampak.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber. Membahas topik mengenai kebijakan, strategi pengembangan kompetensi ASN, serta mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan lembaga asing melalui Biro KTLN.

Dalam sesi tersebut, Noviyanti, Kepala Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara, menekankan agar pendaftar beasiswa KTLN memenuhi persyaratan administratif di awal seperti Foto ID terbaru, CV, Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris/Ijazah Luar Negeri, dan Surat Rekomendasi dari atasan langsung atau unit kerja yang bersangkutan.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa kebijakan beasiswa LPDP ke depan akan menyesuaikan arah kebijakan Presiden, terutama dalam mendukung program industrialisasi dan hilirisasi, sehingga akan berdampak pada program yang disediakan. “Untuk Science, Technology, Engineering, dan Mathematic (STEM) akan disediakan proporsinya minimal 80%. Sedangkan untuk Non-STEM yang terdiri dari Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics (SHARE) sebesar 20%”, ungkap Lukmanul Halim.

Selain itu, Lukmanul Hakim juga menjelaskan bahwa pendaftar dapat memperbesar probabilitas kelolosan dengan mengambil skema partial funding dan memilih negara dengan biaya kuliah yang lebih rendah. Strategi lainnya adalah dengan memilih universitas unggulan, terlebih lagi jika sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA), serta memastikan studi yang dipilih berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari.

Tri Widodo, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Lembaga Administrasi Negara, menjawab salah satu pertanyaan dari audiens mengenai kesempatan peluang diklat di luar negeri yang masih sangat jauh bagi beberapa ASN.

“Ketika UU ASN diubah, dari UU No. 5 Tahun 2014 menjadi UU No. 20 Tahun 2023, maka pendekatan Bangkom juga mengalami perubahan. Kalo UU yang lama, Bangkom adalah hak ASN/PNS. Haknya diberikan maksimal 20 JP pertahun. Nah, di UU yang baru itu tidak lagi hak, tetapi justru ditekankan bahwa pengembangan kompetensi itu sifatnya wajib. Ketika wajib, ASN itu seharusnya tidak menunggu penugasan dari atas, tetapi dia sudah mampu mengidentifikasikan gap kompetensinya apa atau kebutuhannya apa. Maka itu yang kita kenal dengan konsep IDP (Individual Development Plan). Untuk mendorong agar IDP itu bisa dilakukan, maka pelatihan yang dilakukan itu bukan lagi mandatory, tetapi misalnya coaching/mentoring, harus dibudayakan.” jelas Tri Widodo.

Diskusi panel berjalan sangat interaktif dan diakhiri dengan pertanyaan dari peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan foto bersama. Para peserta juga berkesempatan bertanya langsung kepada lembaga pemberi beasiswa serta beberapa universitas luar negeri yang hadir dalam kegiatan ini. (RTP/ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0