Wamensesneg Sampaikan Rencana Kerja dan RKP Kemensetneg Tahun Anggaran 2027 di DPR
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mewakili Menteri Sekretaris Negara menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Wamensesneg menjelaskan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp1,040 triliun atau meningkat 7,93 persen dibandingkan target PNBP tahun 2026.
Target tersebut terdiri atas PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) sebesar Rp801,45 miliar, PNBP BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) sebesar Rp235,35 miliar, serta PNBP lainnya Kemensetneg sebesar Rp3,83 miliar.
Terkait pagu indikatif TA 2027, Wamensesneg menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 7 Mei 2026, Kemensetneg memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2.669.175.035.000.
“Pagu indikatif tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan RKP Kementerian Sekretariat Negara tahun 2027,” ujar Wamensesneg di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Wamensesneg menjelaskan, pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.439.500.871.000, termasuk alokasi untuk dua BLU yang bersumber dari PNBP sebesar Rp884.579.177.000, serta Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp229.674.164.000 yang di dalamnya mencakup alokasi hibah luar negeri sebesar Rp3.224.167.000 untuk kegiatan percepatan pencegahan stunting tahun 2027.
“Dibandingkan dengan pagu alokasi tahun anggaran 2026 sebesar Rp2.609.387.464.000, Pagu Indikatif Kemensetneg tahun 2027 mengalami kenaikan secara total sebesar Rp59,78 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari sumber dana PNBP BLU seiring dengan peningkatan targetnya. Adapun pagu belanja dari sumber dana Rupiah Murni justru turun sebesar Rp44.123.300.000,” imbuh Juri.
Lebih lanjut, Wamensesneg menjelaskan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kemensetneg, dilakukan penyesuaian terhadap pagu indikatif TA 2027. Dengan penyesuaian tersebut, alokasi Program Dukungan Manajemen menjadi sebesar Rp2.438.790.024.000 dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden menjadi sebesar Rp230.385.011.000.
“Sesuai ketentuan, penyesuaian pagu indikatif Kementerian Sekretariat Negara tahun 2027 tersebut telah dilakukan pembahasan dalam forum pertemuan tiga pihak/Trilateral Meeting, bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada tanggal 3 Juni 2026,” jelas Juri.
Dalam kesempatan itu, Wamensesneg menyampaikan bahwa Kemensetneg akan mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan dalam penetapan pagu anggaran TA 2027.
“Usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan secara cermat berdasarkan skala prioritas, dengan tetap mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Juri.
Wamensesneg menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XIII DPR RI selama proses penyusunan APBN Kemensetneg TA 2027. Ia menegaskan komitmen Kemensetneg untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan anggaran secara berkala serta berharap dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dapat berjalan lebih optimal.
Komisi XIII DPR RI Dukung Penyesuaian Pagu dan Optimalisasi PNBP
Menutup rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI telah mendengarkan penjelasan Kemensetneg terkait pagu anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta RKP Kemensetneg TA 2027. Pagu indikatif belanja Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026 sebesar Rp2.669.175.035.000, yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.439.500.871.000 dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp229.674.164.000.
“Kedua, Kementerian Sekretariat Negara perlu melakukan optimalisasi pendapatan aset negara agar dapat menghasilkan PNBP yang lebih proporsional terhadap nilai aset yang dimiliki,” ujar Andreas.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI meminta agar Kemensetneg mempertimbangkan alokasi tambahan anggaran untuk mendukung Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Komisi XIII DPR RI mendukung pergeseran anggaran dari pagu indikatif sebesar Rp710.847.000 dari Program Dukungan Manajemen ke Program Penyelenggaraan Layanan Presiden dan Wakil Presiden untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara,” pungkas Andreas. (FID/Humas Kemensetneg)