Hadiri Sarasehan PERGUNU, Wapres Tegaskan Guru Harus Jadi Uswatun Hasanah
Guru memainkan peranan penting yang tidak tergantikan dalam menentukan peradaban sebuah bangsa, mulai dari aspek intelektualitas
Silaturahmi di Ponpes Darul Ulum, Wapres Berikan Motivasi kepada Santri
Mengawali kunjungan kerja hari ke-2 di Jawa Timur, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf
Selain di Lumajang, Wapres Juga Berikan Bansos di Surabaya
Usai meninjau progres pembangunan hunian tetap dan hunian sementara di Desa Sumber Mujur, Candipuro, Lumajang, sebagai agenda pertama
Sapa Masyarakat di Sekitar Desa Jarit, Wapres Berikan Bantuan Sosial
Selepas peninjauan progres pembangunan hunian tetap dan hunian sementara di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Wakil
Dialog dengan Warga Penghuni Huntap Candipuro, Wapres Minta Hunian Dirawat dengan Baik
Usai meninjau hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di Desa Sumber Mujur,
Wapres Minta Huntap Candipuro Tidak Dijual
1.951 hunian tetap (huntap) yang diperuntukkan bagi korban erupsi Gunung Semeru Desember 2021 lalu telah selesai dibangun. Para
Kepada Wapres, Penghuni Huntap Candipuro Apresiasi Perhatian Pemerintah kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Di sela-sela peninjauan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di Desa Sumber
Tinjau Progres Pembangunan Huntap dan Huntara di Lumajang, Wapres Apresiasi Kerja Keras Bersama
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengunjungi lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara)
Bertolak Ke Jatim, Wapres Akan Tinjau Huntap/Huntara di Lumajang Hingga Napak Tilas ke Ponpes Tokoh Pendiri NU
Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin pagi ini bertolak ke Jawa Timur (Jatim) untuk meninjau Huntap dan Huntara di Kabupaten
Hadiri Deklarasi Papua Damai, Wapres Dukung Kolaborasi Tokoh Adat dan Local Champion OAP Wujudkan Percepatan Pembangunan Papua
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan beberapa hal pokok,