Arahan Menteri Sekretaris Negara untuk Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Selasa, 21 Desember 2021
Di baca 1801 kali

Selasa (21/12), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Pengguna Anggaran (PA) memberikan arahan terkait kebijakan pelaksanaan anggaran pada Bagian Anggaran 007 (Kementerian Sekretariat Negara) Tahun Anggaran 2022 secara virtual. Acara ini dihadiri para pimpinan Unit Organisasi/Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran/Unit Kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Mengawali  arahannya, Pratikno menyampaikan bahwa Indonesia termasuk satu dari lima negara di dunia yang bisa menekan level pandemi. “Alhamdulillah kita termasuk negara yang bisa mengendalikan pandemic pada level terendah, bahkan beberapa lembaga menempatkan kita satu dari lima negara di dunia yang bisa menekan pandemic di level yang terendah. Kita bersyukur atas kerja keras kita bersama bisa mengelola ini dengan baik jadi perekonomian kita juga relative bisa dijaga tetap bergerak,” ujar Pratikno, Menteri Sekretaris Negara mengawali arahan.

Pratikno meminta untuk tetap siaga di tahun 2022 jika terjadi perubahan yang tidak terduga, tidak hanya pandemic tapi juga hal tidak terduga di sektor lainnya. “Kita siaga di tahun 2022 jika terjadi perubahan yang tidak terduga, kita punya hajat besar yang sangat banyak di 2022 terutama sekali G20 yang sudah mulai saat ini serial aktivitasnya yang nanti puncaknya di akhir tahun 2022, Kementerian kita punya tanggung jawab yang cukup besar,” ucap Pratikno.

Oleh karena itu, Pratikno menegaskan kembali yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 di Istana Negara, 29 November 2021 silam, bahwa anggaran 2022 harus tetap fleksibel, responsif, antisipatif tetapi juga harus tetap memegang teguh tata kelola yang baik. “Arahan Pak Presiden di sidang paripurna yang lalu, juga menegaskan beberapa hal lain bahwa cadangan anggaran untuk automatic adjustment di tiap Kementerian dan Lembaga sebanyak 5%, oleh karena itu di kementerian kita cadangan anggaran itu adalah sebesar 77,01 milyar rupiah dari total 1,54 trilyun rupiah, jadi ini adalah konsekuensi dari ketidakpastian yang tinggi terutama ketidakpastian menghadapi pandemic,” tegas Pratikno.

Mengingat kemampuan fiskal negara terkuras ketika terjadi kenaikan kasus pandemic, Pratikno mengatakan bahwa dana cadangan tersebut bisa dicairkan untuk mendanai kegiatan jika pada semester 1 di tahun 2022 nanti tidak terdapat peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.


“Jadi kalau tidak ada kebutuhan penganggaran untuk Covid-19 maka 5% bisa dicairkan nanti setelah akhir semester 1 tahun 2022, tetapi kalau ada kenaikan kasus, Kementerian Keuangan perlu memanfaatkan keuangan pencadangan itu, oleh karena itu mau tidak mau anggaran kita harus cepat membaca situasi, harus fleksibel dan harus responsif  terkait arahan Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden juga Kabinet dan para Menteri,” tutur Pratikno.

Mengenai Presidensi Indonesia di G20 pada tahun 2022, Pratikno mengatakan akan menjadi tanggung jawab yang cukup berat, dan dukungan penuh Kemensetneg di G20. “Presidensi Indonesia di G20 harus kita dukung penuh, harus jadi prioritas, karena itu adalah reputasi Indonesia di masyarakat internasional, selain dukungan untuk Presidensi Indonesia di G20 juga transformasi digital di kementerian kita,” kata Pratikno.

Disamping itu, pratikno juga menekankan agar berbagai program inovasi yang ada di Kemensetneng untuk didukung penuh sebagai bagian penting yang terintegrasi untuk peningkatan SDM. Selain itu proses administrasi  pengadaan barang dan jasa agar segera diselesaikan sebelum tahun anggaran baru serta penyerapan anggaran yang proposional setiap bulannya juga dilakukan agar tidak menumpuk  dibelakang sehingga dapat lebih efetif dan efisien dalam peningkatan kinerja.

Sebelum menutup sambutan, Pratikno memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Unit Organisasi/Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran/Unit Kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Terjadi penurunan alokasi anggaran pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2021. Pada tahun 2022, Kemensetneg memperoleh alokasi anggaran senilai Rp. 1.897.456.361.000,-, alokasi ini turun 2,25% jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2021 yang senilai 1.941.058.122.000,-.

Untuk penanggulangan Covid-19, Kemensetneg mengalokasikan anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid-19 serta implementasi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor 01 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan Kemensetneg senilai Rp. 20.919.455.000,-. (ART-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           1           0