Catat Pendapatan Rp812 Miliar, Penataan Blok 15 GBK Diharapkan Perkuat Manfaat Aset Negara

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Mei 2026
Di baca 37 kali

Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) kembali mencetak sejarah dengan meraih pendapatan tertinggi sepanjang 63 tahun pengelolaannya. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo dan kerja sama seluruh jajaran, pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit.

Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp566 miliar. Capaian ini sekaligus memperkuat momentum optimalisasi aset negara di kawasan GBK, termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat yang lebih luas bagi negara dan masyarakat.

Sepanjang 2025, kawasan GBK dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.

Rakhmadi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, serta dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan audited. Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta publik,” ujar Rakhmadi, Selasa (12/05/2026).

Sementara itu, Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, menyampaikan bahwa pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan lonjakan yang signifikan dibandingkan periode pascapandemi COVID-19.

“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan pada 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” ujar Hendry.

Ke depan, PPKGBK berharap kinerja positif tersebut dapat semakin diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15. Penataan ini dipandang sebagai bagian penting dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK, sekaligus untuk memperkuat fungsi GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penataan Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Humas PPKGBK/DND - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0