Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan, Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah dan Komnas Perempuan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 17 November 2020
Di baca 2262 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini dengan baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Oleh karena itu, kerja sama diantara kedua unsur harus ditingkatkan.

 

“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Komnas Perempuan melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, komitmen tersebut salah satunya dapat dilihat dari upaya pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

 

Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.

 

“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Wapres menekankan, agar upaya-upaya yang dilakukan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia, diperlukan strategi khusus dalam kebijakan daerah. Untuk itu, ia meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaahan oleh instansi terkait. “Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” pinta Wapres.

 

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam seluruh sektor kehidupan, salah satunya sektor ekonomi dan politik. Untuk itu, kepercayaan diri perempuan harus dibangun agar mereka dapat menjalankan peran strategisnya dalam pemberdayaan dan pemulihan ekonomi. “Ini juga menjadi perhatian pemerintah untuk program rehabilitasi,” ucap Wapres.

 

Menutup audiensi, Wapres mengimbau agar Komnas Perempuan dapat menginisiasi terbentuknya think tank (wadah pemikir) untuk mengembangkan diskusi tentang perempuan agar hak asasi perempuan dapat ditegakkan dengan adil di Indonesia.

 

“Komnas Perempuan diharapkan dapat mendorong terbangunnya forum akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan pengetahuan perempuan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk pencegahan kekerasan. Juga peran aktif Komnas Perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan saran pembangunan dan melakukan tindakan nyata dalam menegakkan hak asasi perempuan,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Andy Yentriyani mengungkapkan kendala yang ditemui organisasinya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya layanan terpadu daerah.

 

“Dari 414 kajian kebijakan, kami hanya bisa memeriksa 285 kebijakan daerah karena ada dokumennya. Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah yang membincang tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” ujar Andy.

 

Ia juga melaporkan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di tingkat rumah tangga. Telah terjadi lonjakan kasus kekerasan yakni lebih dari 1.700 kasus, sejak Januari hingga Agustus 2020. Angka ini jauh melebihi jumlah kasus di tahun 2019. Untuk itu, Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian Covid-19.

 

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian Covid-19,” urainya.

 

Terkait isu-isu lain yang dihadapi, Andy bersama 14 anggota komisioner lainnya menetapkan lima isu prioritas dalam program kerjanya, yaitu kekerasan seksual, konflik dan bencana, perempuan pekerja sektor informal, tahanan/serupa tahanan, dan kelembagaan.

 

Hadir mendampingi Andy Yentriyani, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Ketua Sub Komisi Kebhinekaan Imam Nahe’I, Ketua Sub Komisi Partisipasi Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Pendidikan Alimtul Qibtiyah dan Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Eksternal Maria Ulfah Anshor. Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar (RMS/NN/SK-KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           5           0           3