Cetak SDM Unggul, Tenaga Pendidik Harus Miliki Kompetensi Tinggi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 06 Oktober 2020
Di baca 806 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Sebegai tenaga pendidik yang profesional, guru merupakan tulang punggung kegiatan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, tenaga pendidik harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. “Hal ini penting agar para pendidik, khususnya yang berada dalam lembaga pendidikan baik formal maupun informal dapat merumuskan metode pembelajaran serta menyusun kurikulum yang tepat. [Untuk itu], menjadi tanggung jawab tenaga pendidik harus memiliki kompetensi yang tinggi untuk dapat mengemban tugas tersebut,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam Penyiapan Guru Indonesia melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pengembangan kompetensi ini penting karena kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat bervariasi, tidak hanya antar daerah tetapi juga antar lembaga pendidikan. Untuk itu, dalam menyiapkan guru Indonesia yang berkualitas, kondisi riil di dunia pendidikan harus dijadikan pertimbangan. “Misalnya masih 10 persen guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 6,7 persen guru PNS yang belum memiliki gelar sarjana S-1 (strata 1). Selain itu lembaga pendidikan kita antar daerah belum seluruhnya memiliki standar mutu yang sama,” papar Wapres.

 

Oleh karena itu, Wapres menekankan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru harus memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sebab, perpaduan dari kompetensi tersebut merupakan modal utama dalam menciptakan peserta didik yang unggul. “Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis dan kreatif,”urai Wapres.

 

Wapres pun mengimbau, agar para tenaga pendidik dapat mengadopsi konsep Taksonomi Bloom” yang diperkenalkan oleh Psikolog Pendidikan Benjamin Bloom pada 1956. Menurut konsep tersebut, proses belajar dibagi menjadi dua bagian besar yaitu Low Order thinking Skill atau keterampilan berpikir tataran rendah dan High Order Thinking Skill (HOTS) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi.

 

“Keterampilan berpikir tataran rendah termasuk kemampuan berpikir menghafal yang masih mengandalkan ingatan otak semata. Kebalikan dari yang pertama, HOTS merupakan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Otak tidak lagi berpikir berdasarkan ingatan namun berdasarkan analisa, evaluasi dan sintesa dalam menghasilkan gagasan yang baru,” terang Wapres.

 

Selain itu, tambahnya, pengembangan kompetensi juga harus dilakukan melalui keseimbangan pengembangan hard skill (pengembangan kemampuan teknis sesuai dengan bidangnya), serta pengembangan soft skill (peningkatan kemampuan komunikasi yang persuasif, mengembangkan jejaring dan kemampuan koordinasi). Wapres meyakini, dengan melakukan pengembangan tersebut, maka para tenaga pendidik dapat menghasilkan peserta didik yang unggul dan berdaya saing. “Saya yakin jika para pendidik kita memiliki semua kompetensi tersebut, maka kita dapat menghasilkan peserta didik yang kritis, humanis, mampu menghadapi perubahan sosial, kreatif serta mampu melakukan inovasi,” tutur Wapres.

 

Menutup sambutannya Wapres berpesan, agar di masa pandemi Covid-19 ini, LPTK dapat mengembangkan sistem pembelajaran yang adaptif dengan menerapkan metode pembelajaran jarak jauh agar kegiatan pengembangan kompetensi untuk guru dapat terus berjalan dengan efektif.

 

“Saya mengimbau LPTK untuk mengembangkan sistem pembelajaran yang adaptif di masa pandemi ini, sekaligus dalam rangka menghadapi era teknologi 4.0 dengan menerapkan metode pembelajaran jarak jauh. Untuk itu guru perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan digital sehingga dapat menyajikan bahan ajar yang sesuai dengan metoda pembelajaran jarak jauh yang efektif,” pesan Wapres.

 

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Perguruan Kependidikan Negeri Indonesia Ganefri memaparkan kinerja yang telah dilakukan oleh LPTK, salah satunya pemberian sertifikasi pada tenaga pengajar. Ia juga menyampaikan harapannya agar ke depan pemerintah dapat terus memberikan dukungan terhadap penguatan peran LPTK dalam meningkatkan kualitas guru sehingga kualitas pendidikan di Indonesia juga meningkat.

 

“Penguatan dukungan pemerintah kepada LPTK sebagai leading sector (sektor yang memimpin) dalam peningkatan kualitas guru di Indonesia akan meningkatkan kapabilitas LPTK dalam mengemban tugas dan fungsinya, serta menangkap peluang-peluang yang ada,” tutur Ganefri.

 

Selain Ketua Perkumpulan Perguruan Kependidikan Negeri Indonesia, hadir secara virtual dalam acara ini Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril serta para Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri (LPTKN) se-Indonesia, di antaranya Rektor Universitas Negeri Jakarta, Rektor Universitas Negeri Malang, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan Rektor Universitas Negeri Makassar. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan Staf Ahli Wapres Bambang Widianto. (DAS/NN/SK – KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0