Digitalisasi Informasi Penghasilan Pegawai di Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Selasa, 18 April 2017
Di baca 1165 kali

 Sistem tersebut memiliki beberapa fitur penting seperti rincian penghasilan gaji, penghasilan tunjangan kinerja, penghasilan uang makan, penghasilan uang lembur, keterangan penghasilan pegawai, hingga bukti potong pajak bahkan pajak final dan juga rekapitulasi penghasilan tahunan. Yang sebelumnya harus didapat dengan proses cukup rumit dan menggunakan banyak kertas, kini dapat diakses secara digital dengan menggunakan SIPP.

 

Selain membawa manfaat bagi para pegawai Kemensetneg secara keseluruhan, adanya pengembangan SIPP juga dirasa berdampak positif terhadap internal Biro Keuangan. Jika sebelumnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Biro Keuangan Kemensetneg yang terbatas harus menyelesaikan business process secara manual, karena adanya SIPP beberapa proses dilakukan cukup menggunakan komputer, sehingga pegawai dapat mengefektifkan pelaksanaan tugas lain dengan optimal.

 

Penerapan inovasi ini bukan tanpa kendala. Beberapa kendala juga dialami dalam penerapan SIPP sebagaimana kendala yang dihadapi pada pelaksanaan inovasi pada umumnya. Satu diantaranya terkait dengan resistensi pegawai-pegawai yang kurang menguasai teknologi. Bahkan pada awalnya, ada beberapa dari mereka yang menyatakan keberatan dengan program SIPP.

 

Namun dengan adanya sistem Single Sign On atau SSO yaitu akun tunggal username dan password yang memfasilitasi penggunanya untuk dapat masuk ke berbagai aplikasi di Kementerian Sekretariat Negara tanpa perlu menggunakan berbagai macam akun, Biro Keuangan merasa cukup terbantu. Dengan adanya SSO, mau tidak mau mengharuskan pegawai membiasakan diri untuk dekat dengan teknologi. Selain itu, Biro Keuangan juga melakukan beberapa usaha dalam mengatasi kesulitan pegawai dalam menggunakan SIPP, antara lain aktif mensosialisasikan inovasi kepada para pegawai dan menyediakan help desk di Biro Keuangan untuk membantu para pegawai yang masih merasa kesulitan dalam pemanfaatan inovasi SIPP tersebut.

 

Kepala Biro Keuangan Eka Denny Mansjur menjelaskan bahwa hambatan awal penerapan SIPP tidak hanya resistensi pegawai. “Hambatannya tidak hanya melulu resistensi pegawai, tetapi juga integrasi dengan sistem informasi lain, seperti mengkonversi absensi pegawai menjadi tunjangan makan dan tunjangan kinerja pegawai. SIPP harus terintegrasi dengan Sistem Informasi Kehadian Pegawai (SIKPP),” jelasnya.

 

Ke depan, Kepala Biro Keuangan akan mengupayakan adanya penguatan koordinasi dengan biro-biro lain yang terkait dengan SIPP, sehingga inovasi SIPP yang sudah berjalan saat ini, dapat lebih efektif lagi dari sebelumnya. Kepala Biro Keuangan juga mencanangkan adanya digitalisasi dokumen-dokumen keuangan untuk efisiensi arsip. Karena mereka sadar bahwa Biro Keuangan merupakan unit kerja yang paling aktif dalam memproduksi tumpukan dokumen-dokumen keuangan. Selain kedua hal tersebut, berkaca pada sulitnya menyusun laporan pertanggungjawaban pelatihan pegawai serta efisiensi waktu yang digunakan, Biro Keuangan juga mencanangkan pembuatan mekanisme baru terkait proses pelaporan keuangan secara digital. (DAR – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0