Dorong Muzakki Taat Zakat, Baznas Harus Berinovasi

 
bagikan berita ke :

Kamis, 04 Februari 2021
Di baca 622 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Jumlah penduduk muslim yang besar, menjadi potensi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan zakat. Namun sayangnya, orang yang wajib membayar zakat (muzakki) masih terbilang sedikit, yakni sekitar 4 juta orang dari total umat Islam yang berjumlah 200 juta orang lebih. Untuk itu, sebagai lembaga pengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus berinovasi dalam mendorong muzakki membayar zakat.

 

“Saya minta [Baznas] membuat inovasi, terobosan, dan inisiatif,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima para pengurus Baznas melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Kamis (04/01/2021).

 

Lebih jauh Wapres mencatat, dana zakat yang diberikan muzakki masih jauh dari potensi.

 

“Oleh karena itu, Baznas harus bekerja keras untuk menggali, harus ada inovasi-inovasi gerakan, terutama dalam pemungutan. Harus aktif, tidak menunggu, karena di dalam Al-Quran, perintahnya seperti itu,” tegas Wapres.

 

Wapres pun mengutip surah At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.

 

Wapres mengungkapkan, untuk mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) bukanlah hal yang sulit. Terdapat dua sasaran dalam mendistribusikan zakat, pertama yang sifatnya konsumtif pada orang-orang yang sangat fakir, dan kedua adalah pemberdayaan, agar merubah penerima zakat menjadi pemberi zakat.

 

Wapres pun mengingatkan kembali, masalah yang sangat penting itu adalah bagaimana memungut zakat secara efeketif. Hal ini menjadi bagian dari dalam Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS).

 

“Pengambilan dana zakat secara efektif menjadi bagian dari ekosistem pembangunan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di KNEKS,” ungkap Wapres.

 

Terkait kepengurusan Baznas yang baru dilantik, Wapres mendorong agar distribusi pekerjaan dapat dibagi secara merata dan tepat sasaran agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

 

“Di dalam pengurus ini betul-betul dibagi ada distribusi pekerjaannya itu sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” imbaunya.

 

Untuk itu, Wapres meminta agar para jajaran pengurus Baznas dapat bekerja dengan cepat dan tepat, yaitu memiliki target menaikkan zakat dengan angka yang signifikan untuk hasil kerja yang lebih produktif.

 

“Saya minta kita berlari cepat sekarang, kita kerja, cepat, tepat, manfaat,” pesan Wapres.

 

Sementara, terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang sudah disahkan oleh pemerintah, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf. Wakaf tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat.

 

“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan. Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Ketua Umum Baznas Noor Achmad melaporkan bahwa peningkatan pendapatan zakat bisa dicapai rata-rata 25-30% setiap tahun dari sejak 2015 sampai 2020. Ia berharap, target di tahun yang akan datang tidak hanya 30% tetapi bisa meningkat sampai dengan 100%.

 

“Bahkan target kami kalau saat sekarang ini Baznas nasional baru mencapai 385 miliar, maka In Sya Allah mudah-mudahan di tahun 2021 ini sudah mendekati 550 miliar, kemudian 2022 di atas 1 triliun. Itu yang penting untuk kami sampaikan,” lapor Noor Achmad.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Baznas akan mendukung pemerintah, khususnya di dalam masa pandemi ini untuk membantu memulihkan perekonomian umat.

 

“Kami akan bersama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menghadapi Covid-19 ini,” ujarnya.

 

Turut hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah dan Sholahuddin Al Ayyubi, serta Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi. (DAS/SK–BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0