DPR RI Serahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Ke Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Rabu, 14 Oktober 2020
Di baca 4212 kali

Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg. Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman, Rabu (14/10).

Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg. “Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra.


Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           4           1           5           43