Forum Konsultasi Publik Sistem Informasi Pelayanan Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (SIMPEL, SIMPRO, SIMTAFAS)

 
bagikan berita ke :

Jumat, 29 November 2019
Di baca 2149 kali

Di era Revolusi Industri 4.0. yang berbasis teknologi informasi, artificial intelligence, serta big data dan quick response, Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara dihadapkan pada tantangan untuk dapat memberikan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, serta para pemangku kepentingan lainnya secara cepat, efektif, dan efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ketika membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Sistem Informasi Pelayanan Biro KTLN (SIMPEL, SIMPRO, SIMTAFAS) di Hotel Sheraton, Bandung (28/11). Dalam perkembangannya, Biro KTLN telah melahirkan Grand Design Sistem Informasi KTLN yang bertujuan memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden secara digital, terintegrasi, dan cepat. Selain itu, urgensi akan kebutuhan digitalisasi dokumen kerja sama teknik juga memiliki peran penting terwujudnya pengembangan Grand Design Sistem Informasi Biro KTLN selama 2 (dua) tahun terakhir.

Dalam kegiatan tersebut, Biro KTLN memperkenalkan pembaruan SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas Luar Negeri) Next Generation, peluncuran SIMPRO (Sistem Informasi Manajemen Proyek), serta sistem informasi yang tengah dalam proses finalisasi, yaitu SIMTAFAS (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Asing dan Fasilitas), yang kemudian dilengkapi dengan Sistem Informasi Pohon Perundang-Undangan (SIMPUU) yang berisi tentang berbagai produk hukum kerja sama teknik luar negeri. Operasional layanan daring Biro KTLN tersebut telah memperoleh apresiasi dan penghargaan dari Kementerian PAN-RB dengan skor 4, 05. Melalui kegiatan forum konsultasi publik tersebut, Biro KTLN Kemensetneg mengharapkan masukan, aspirasi, dan mendengar kebutuhan publik, kebutuhan institusi pemangku kepentingan, serta kekuatan dan kelemahan dari sistem informasi yang telah diciptakan.

Pengembangan pemanfaatan sistem informasi dan teknologi komunikasi dalam pelayanan tugas oleh Biro KTLN merupakan wujud dukungan nyata atas arahan Menteri Sekretaris Negara, guna menjadikan Kementerian Sekretariat Negata sebagai "air traffic control/ATC" administrasi kepemerintahan serta menjamin implementasi kebijakan Presiden dan Wakil Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0