Hari Kedua di Jawa Timur, Wapres Tinjau Huntara Candipuro

 
bagikan berita ke :

Jumat, 14 Januari 2022
Di baca 808 kali

Lumajang, wapresri.go.id – Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya pada hari kedua di Provinsi Jawa Timur, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengunjungi lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) yang terletak di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (14/01/2022).

 

Sekitar pukul 07.45 WIB, Wapres beserta rombongan terbatas tiba di Helipad Lapangan Srikandi, Tempeh, Kabupaten Lumajang disambut oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

 

Kemudian, Wapres dijadwalkan meninjau lokasi pembangunan huntara dan melakukan dialog singkat dengan para pengungsi yang terdampak dari erupsi Gunung Semeru.

 

Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Wapres beserta rombongan akan kembali ke Jakarta sekitar pukul 13.30 menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Bae-RJ 85.

 

Sebagai informasi, rencananya akan dibangun sebanyak 1.951 huntara di atas lahan seluas 81 hektare yang diperuntukkan bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Saat ini sudah ada satu buah rumah contoh yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk standar pembangunan huntara.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Endah Mardiana menyampaikan, pentingnya standar minimal adanya sebuah rumah bagi para pengungsi yang dibuat dalam bentuk rumah contoh terlebih dahulu.

 

“Rumah contoh ini akan menjadi acuan atau standar bangunan untuk hunian sementara. Nantinya, furnitur di dalamnya tidak sama, sesuai dengan adanya berbagai jenis barang dari donatur yang akan membangun huntara tersebut. Namun setidaknya ini menjadi standar minimal yang harus ada bagi pembangunan huntara,” jelas Endah saat ditemui di lokasi pembangunan huntara di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (13/01/2022)

 

Selain itu, ia menjelaskan, di kawasan relokasi ini juga akan dibangun berbagai fasilitas untuk mengakomodasi kegiatan masyarakat, seperti pasar, masjid, dan sarana olahraga. (DAS/SK – BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0