Harmoni di tengah Keberagaman Harus Dipertahankan

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 November 2020
Di baca 2883 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Indonesia sebagai negara yang majemuk terdiri dari beragam suku, adat istiadat dan agama yang berbeda-beda, kehidupan masyarakatnya dapat rukun dan damai. Untuk itu kehidupan yang harmoni ini harus terus dipertahankan bahkan dapat di tularkan kepada negara lain sebagai role model.

 

“Saya kira dengan seperti itu kita akan tentram, akan baik, tidak ada sesuatu. Dan ini harus kita pertahankan saya yakin model ini relasi kemasyarakatan yang lagi dicari di dunia ini, eropa lagi ribut, karena mereka mempunyai kebebasan tanpa batas. Kebebasan harus ada batasnya, bebas berekspresi tapi ada batasnya, ada patokannya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam wawancara dengan Nusantara TV melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa sebagai bangsa sudah menyelesaikan sistem ketatanegaraan, Indonesia sudah memiliki kesepakatan. Dari perspektif Islam, hal tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam yang disebut Mistaq (kesepakatan).

 

“Jadi kita sudah bisa menyelesaikan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final, sistem selain itu, bukan. Cuma (ada) khilafah, kerajaan juga, keamiran juga, karena apa? Karena kita punya kesepakatan, kalau kita merubah kita menyalahi kesepakatan (mukhalafatul mistaq). Itu yg saya kira selesai,” tegasnya.

 

Terkait dengan hubungan kehidupan dengan masyrakat non muslim, Indonesia mengikuti cara-cara yang dilakukan oleh Rasulullah. Karena itu, walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam, mereka tetap memberikan kesempatan kepada agama-agama lain untuk tetap hidup bersama berdampingam secara rukun dan harmonis.

 

“Sebagai negara yang majemuk, kita membangun persaudaraan karena soal agama adalah soal hidayah, kalau mereka membuat suatu rumusan yaitu ukhuwah wataniyah, walaupun non muslim, dia sesama bangsa, itu juga kita saudara. Sudah dapat diselesaikan dengan prinsip ukhuwah Islamiyahukhuwah wataniyah, bahkan ukhuwah insaniyah. Sudah selesai semua itu, sehingga tidak perlu lagi perpecahan lagi,” terang Wapres.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa terkait budaya-budaya lokal, para ulama sudah menggunakan pendekatan-pendekatan yang akomodatif dalam implementasinya. Namun bagi mereka yang belum bisa memahami budaya/perbedaan tersebut, Wapres mempersilahkan untuk mengamalkannya namun dengan tetap memperhatikan keharmonisan dan kerukunan bermasyarakat. Sehingga tidak timbul perpecahan atau konflik di masyarakat.

 

“Jangan seperti itu. Kalau anda tetap seperti itu silahkan “lakum manhajukum”, bagi mu manhaj mu. Walana manhanjuna. “lakum madhabukum”. Bagi mu madhzab mu, bagi kami madhab kami yang sudah memperoleh legitimasi dari para ulama cara berfikir seperti ini, makanya kemudian lahir “almuhafadhah alal qodimi “sholih” itu, menjaga yang lama yang baik-baik, yang masih bisa, yang cocok, yang masih bagus dipelihara,” pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
8           0           4           4           0