Jaga Ekosistem Alam yang Berkesinambungan, Perlu Sinergi Pemerintah dan Pelaku Industri

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Desember 2020
Di baca 991 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Sejak pandemi Covid-19, upaya menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan hidup kembali menjadi isu utama dalam diskusi global. Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam pengendaliannya perlu dilakukan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan operasi industri.

 

“Tugas Saudara-saudara sebagai pelaku industri adalah mengikuti rambu-rambu dan standar yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah terus melakukan fungsinya untuk mengawal upaya membangun industri yang ramah lingkungan dan menjaga kesinambungan ekosistem alam,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Penghargaan Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2020 melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Senin (14/12/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menekankan agar kegiatan industri yang dilakukan jangan hanya berfokus pada kepentingan saat ini saja, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya di masa depan.

 

“Sebab, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam, untuk diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucu kita, generasi penerus Indonesia,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih PROPER di sisi penghematan biaya dari upaya perbaikan lingkungan, serta pengumpulan dana pengembangan masyarakat yang digunakan untuk merespon bencana pandemi ini.

 

“Penetapan kriteria penilaian baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada PROPER 2020 ini layak untuk menjadi contoh,” ucap Wapres.

 

Wapres juga menyambut baik jumlah penerima peringkat Emas mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, dan berharap prestasi yang telah dicapai perlu untuk ditingkatkan. Namun demikian, Wapres menyayangkan masih adanya perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam.

 

“Saya mengingatkan agar perusahaan yang berperingkat Merah dan Hitam dapat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya memenuhi standar lingkungan yang tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar Wapres.

 

Di samping itu, Wapres juga mengapresiasi pengembangan sistem pelaporan dan monitoring PROPER melalui aplikasi SIMPEL yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya inovasi-inovasi PROPER juga terbukti telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

 

“Di tingkat internasional, PROPER ikut dikompetisikan dalam United Nations Public Services Awards (UNPSA) mewakili Indonesia. Capaian membanggakan seperti ini tentunya perlu terus ditingkatkan,” imbuhnya.

 

Sementara di dalam negeri sendiri, tambah Wapres, PROPER juga telah diadopsi di berbagai daerah dan di tingkat nasional digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai risiko pemberian kredit perbankan.

 

“Dari sini kita bisa melihat bahwa telah ada upaya pengintegrasian antara sistem industri dan operasi bisnis dengan upaya penataan lingkungan hidup,” tuturnya.

 

Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta jajarannya, yang telah menjaga keberlanjutan serta terus mengembangkan berbagai kriteria dan inovasi dalam penghargaan ini.

 

“Semoga segala daya dan upaya kita dalam menjaga lingkungan ini dapat mendatangkan kebermanfaatan, tidak hanya bagi alam dan sesama umat manusia di masa kini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK M.R Kaliansyah melaporkan, pada tahun ini Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup di 33 Provinsi untuk menilai ketaatan perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 2038 perusahaan yang terdiri dari 972 perusahaan di bidang agro industri, 584 industri manufaktur dan jasa, serta 482 perusahaan bidang pertambangan energi dan migas.

 

Sementara untuk kriteria ‘Emas’, tambahnya, penilaian dilakukan oleh Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan tim yang terdiri dari akademisi, ahli dan tokoh masyarakat independen.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras Dewan Pertimbangan PROPER dan Tim Teknis Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang turut mendukung program ini.

 

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada 32 perusahaan yang memperoleh peringkat Emas oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Sedangkan pengumuman untuk 125 perusahaan peraih peringkat Hijau disampaikan melalui konferensi video.

 

Adapun daftar 32 perusahaan peraih peringkat Emas, sebagai berikut:
1. PT Pertamina EP Asset 1 – Rantau
2. PT Tirta Investama – Mambal
3. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali – Unit Pesanggrahan
4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Rewulu
5. PT Polytama Propindo
6. PT Bio Farma (Persero)
7. PT Pertamina EP Asset 3 – Tambun Field
8. PT Pertamina EP Asset 3 – Subang Field
9. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Kilang Balongan
10. PT Indonesia Power UPBJ Kamojang PLTP Kamojang Darajat
11. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
12. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
13. Star Energy Geothermal Salak Ltd
14. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
15. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Boyolali
16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Maos
17. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Kilang Cilacap
18. PT PLN (Persero) Pembangkit Tanjung Jati B Jepara
19. PT Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore
20. PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur
21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional V Fuel Terminal Tj. Wangi
22. PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
23. PT Adaro Indonesia
24. PT Badak NGL
25. PT Pupuk Kalimantan Timur
26. PT Kideco Jaya Agung
27. PT Kaltim Prima Coal
28. PT Sahabat Makmur Mewah
29. PT Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarakan
30. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Kilang Sei Pakning
31. JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi
32. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Proper Sudharto Prawata Hadi, serta para penerima penghargaan peringkat Emas. (OYP/AF-KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0