Jelang Kemerdekaan, Jokowi Sampaikan RAPBN 2018

 
bagikan berita ke :

Rabu, 16 Agustus 2017
Di baca 692 kali

Dalam kesempatannya, Jokowi menjelaskan RAPBN tahun 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama yaitu pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara. Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja negara. Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing.


“Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Jokowi.


 Jokowi memaparkan belanja negara pada tahun 2018  direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun yang berfokus pada pengurangan kemiskinan, kesenjangan sosial dan sektor infrastruktur melalui pembangunan dan rehabilitasi, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. Sementara itu, tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp78,4 triliun.


Jokowi menyebutkan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018, berkaitan dengan defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari tahun 2017  sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.


“RAPBN tahun 2018 harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan,” tambah Jokowi.

Dalam melaksanakan pembangunan Indonesia, Jokowi mengajak semua pihak untuk bekerjasama, baik BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah, maupun Pihak Swasta untuk mendukung pengelolaan keuangan negara secara efesien demi kepentingan rakyat. (MNC, PNH, MJA - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0