Kebijakan Manajemen GBK dalam Masa PSBB Transisi

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 20 Juni 2020
Di baca 2092 kali

Manajemen Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) telah membuka kembali Kawasan dan Ring Road Stadion Utama GBK pada Jumat, 5 Juni 2020 lalu. Pembukaan kawasan GBK dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Sebelum membuka kawasan GBK, Manajemen GBK melakukan berbagai persiapan baik dari segi kebersihan, keamanan, maupun kenyamanan venue dan kawasan. Manajemen GBK juga telah membuat beberapa imbauan terkait protokol kesehatan yang dipublikasikan melalui berbagai media.

 

Beragam aktivitas masyarakat yang dilakukan di kawasan GBK selama 2 pekan sejak pelaksanaan PSBB Masa Transisi menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tata tertib protokol kesehatan yang telah diterapkan di kawasan GBK. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Manajemen GBK membuat kebijakan Pembaharuan Tata Tertib dan Protokol Kesehatan untuk Pengunjung yang beraktivitas di Kawasan GBK khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2020.  

 

Kebijakan yang diambil antara lain sebagai berikut:

  1. Jam operasional dimulai pada pukul 05.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
  2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10. Kendaraan bermotor roda 4 diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan sedangkan kendaraan bermotor roda 2 diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
  3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, segway, scooter, dan/atau stroller).
  4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E, dan Pintu G. 
  5. Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift, sebagaimana tercantum pada tabel berikut:
    SHIFT JAM MASUK MAKSIMUM JUMLAH PENGUNJUNG JAM KELUAR
    1 05.00 WIB 1.000 orang 06.00 WIB
    2 06.30 WIB 1.000 orang 07.30 WIB
    3 08.00 WIB 1.000 orang 09.00 WIB
    4 09.30 WIB 1.000 orang 10.30 WIB
    5 11.00 WIB 1.000 orang 12.00 WIB
    6 15.30 WIB 1.000 orang 16.30 WIB
    7 17.00 WIB 1.000 orang 18.00 WIB
    8 18.30 WIB 1.000 orang 19.30 WIB
  6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku antara lain pengecekan suhu tubuh di pintu masuk utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter, dan tidak bergerombol.

“Dengan adanya Pembaharuan Tata Tertib dan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Manajemen GBK ini, diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat  berolahraga dengan aman dan nyaman di Kawasan GBK”, tutup Winato, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. (Tri Novita Sari_PPK GBK-Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0