Kembangkan Manajemen Talenta Nasional, Pemerintah Terus Tingkatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja ASN

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 Juli 2021
Di baca 808 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meyakini bahwa ke depan Indonesia akan menjadi negara maju dengan pemerintahan kelas dunia yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu beradaptasi secara cepat dan tepat terhadap perubahan lingkungan strategis melalui birokrasi yang dinamis. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan manajemen ASN dalam kerangka reformasi birokrasi melalui tiga aspek yang harus dikelola dengan baik dalam suatu sistem yang terintegrasi,yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

 

“Ketiga hal tersebut ke depannya menjadi faktor penting dalam pengembangan Manajemen Talenta Nasional,” ungkap Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).

 

Terkait pemenuhan kualifikasi ASN, menurut Wapres, sejak tahun 2012 pemerintah telah melaksanakan sistem perencanaan, pengadaan, dan seleksi pegawai secara adil dan transparan.

 

“Hingga saat ini proses perekrutan ASN telah dilakukan dengan adil dan transparan melalui sistem pendaftaran digital dan Computer Assisted Test (CAT). ASN yang direkrut diharapkan memiliki kualifikasi yang terbaik sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, untuk meningkatkan standar kompetensi ASN, kata Wapres, pemerintah telah mengaplikasikan manajemen ASN berbasis sistem merit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemetaan, serta pengawasan penilaian kompetensi ASN.

 

“Pengembangan manajemen talenta harus sudah dilaksanakan secara obyektif dan profesional mulai dari awal perekrutan sampai ASN pensiun dengan didukung assessment data center yang kuat,” tegasnya.

 

Mengenai pengelolaan kinerja, Wapres menegaskan bahwa hal ini sangat fundamental dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kinerja ASN, pemerintah terus melakukan penyederhanaan birokrasi yang meliputi tiga aspek yakni transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.

 

“Baik buruknya kinerja birokrasi dapat menjadi tolok ukur dari keberhasilan capaian kinerja dan outcome kebijakan Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” tandas Wapres.

 

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres mengapresiasi penyelenggaraan Rakornas Kepegawaian Tahun 2021 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengusung tema “Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis”. Pemilihan tema tersebut, menurutnya sangat tepat dan sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjawab dua tantangan besar yang dihadapi birokrasi saat ini.

 

“Pertama, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dan menuntut adanya perubahan tatanan pola kerja baru ASN dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang tangguh, lincah dan adaptif,” ungkapnya.

 

“Yang kedua, dinamika persaingan global seiring era Revolusi Industri 4.0 saat ini yang menuntut pengelolaan dan pengembangan manajemen ASN yang lebih profesional dan berdaya saing,” sambungnya.

 

Untuk itu, Wapres berharap Rakornas Kepegawaian Tahun 2021 ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi dan keputusan penting yang dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan ASN di Indonesia.

 

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa mewujudkan pemerintahan yang dinamis membutuhkan ASN yang memiliki kesadaran adanya rasa keterdesakan (sense of urgent) dan rasa kegawatan (sense of crisis). Hal ini untuk mengantisipasi dan merespon secara efektif dan efisien kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

 

“Dengan demikian dibutuhkan ASN yang memiliki kemampuan dalam berpikir ke depan dan antisipatif (think ahead), berpikir reflektif dengan mengaji ulang hasil pemikiran (think again) dan berpikir secara lateral, horisontal, serta lintas disiplin (think across) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” paparnya.

 

Di samping itu, lanjut Bima, untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis juga membutuhkan struktur birokrasi yang ramping melalui kebijakan penyederhanaan birokrasi, agar koordinasi dan pengambilan keputusan yang strategis dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

 

“Perampingan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional,” tegasnya.

 

Tampak hadir dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid, tatap muka langsung dan virtual ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi Bin Yahya, Gubernur Bali I Wayan Koster; serta para Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (EP/RJP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0