Kemensetneg Bangun Sistem Informasi Gaji Menteri

 
bagikan berita ke :

Senin, 10 April 2017
Di baca 1709 kali

“Sistem ini dibangun dalam waktu tiga bulan, Biro Keuangan mempersiapkan bahannya, sedangkan Biro Infotek mempersiapkan sistem seperti yang kita mau,” ujar Subekhi, moderator Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sigmen, Senin (10/4).


Sigmen ini merupakan sistem informasi kedua yang dibuat oleh Biro Keuangan dengan Biro Infotek. “Sebelumnya kita ada Sistem Informasi Penghasilan Pegawai (SIPP), itu khusus pegawai internal Kemensetneg, ada beberapa Kementerian dan Lembaga lain seperti Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang datang ke Kemensetneg untuk mengetahui lebih dalam SIPP ini,” lanjut Subekhi.


Subekhi menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia dan mengurangi jumlah pemakaian kertas juga menjadi pemicu terbuatnya Sigmen ini. “Subbagian yang menangani gaji itu cuma ada tiga orang SDM nya, dan mengurangi jumlah pemakaian kertas yang dimana kita harus print tiap bulannya, ini juga menjadi pemicu untuk buat Sigmen ini,” jelas Subekhi.


Akses dan Integritas.


Sigmen bisa diakses dimanapun dan kapanpun, akan tetapi Nur Hadianto atau yang biasa dipanggil Dion, dari Biro Infotek mengingatkan para peserta yang hadir untuk tetap menjaga akun yang dimiliki oleh masing-masing pengguna agar tidak terjadinya kebocoran informasi. “Ibu dan Bapak yang hadir disini, walaupun Sigmen ini bisa dibuka dimana saja dan kapan saja, akan tetapi harus tetap berhati-hati ketika membuka akun dan jangan sampai gaji menteri ini menjadi konsumsi publik,” katanya.


Tak hanya itu, Yusri, Pranata Komputer Muda Biro Infotek juga mengantisipasi penyalahgunaan user dan mengadakan form serah terima dan bagi user yang menerima akun bertanggung jawab atas kerahasiaan dan menjaga integritas data agar tidak ada penyalahgunaan. “Tingkat secutrity sistem ini standar dengan aplikasi lain yang sudah kita kembangkan, tapi Biro Infotek tetap jaga integritas datanya agar tidak terjadi penyalah gunaan, seperti mengubah nilainya,” Imbuhnya.


Sistem informasi baru ini masih harus dikembangkan. Yusri menyatakan salah satu hal yang harus dikembangkan ialah tanda tangan elektronik. “Kalau kekurangan pasti ada ya, tentunya masih banyak yang perlu dikembangkan seperti output dari sistem ini kan formatnya PDF, nah itu pengganti tanda tangannya pak Menteri, jadi perlu implementasi kedepan yaitu tanda tangan elektronik seperti itu, jadi setiap dokumen yang di upload itu harus ada tanda tangan secara elektronik,” kata Yusri. (ART, IAF-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0