Kemensetneg Gelar Rakor Penanganan Unjuk Rasa

 
bagikan berita ke :

Minggu, 24 November 2019
Di baca 1379 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Rapat Koordinator (Rakor) Penanganan Unjuk Rasa pada Kamis (21/11). Rapat ini dihadiri oleh para perwakilan dari kementerian koordinator, kementerian teknis terkait, Polri, dan unsur pemerintah daerah dengan tujuan untuk berbagi pengalaman dan evaluasi penanganan unjuk rasa serta mengantisipasi potensi isu permasalahan yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa agar dapat segera memperoleh respon cepat dari para pemangku kepentingan.

Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat selaku Plh. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Hadi Nugroho dalam paparannya menyampaikan bahwa menghadapi era keterbukaan informasi ini, penyampaian aspirasi memang diberikan porsi yang seluas mungkin dan masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi.



“Untuk menghadapi unjuk rasa, atau me-manage unjuk rasa ini, kita sangat butuh sinergi dari Bapak/Ibu sekalian, para pejabat terkait, karena kita sangat perlu. Ketika ada unjuk rasa ini bagaimana mengelolanya. Jadi yang kita perlukan, pertama pengelolaan unjuk rasa, kedua respon atas substansi itu” tambah Hadi.


Pada rapat koordinasi ini, Hadi dengan tegas mengatakan bahwa sangat penting seluruh kementerian dan pihak keamanan bersinergi untuk memberikan respon cepat atas aksi dan aspirasi yang disampaikan. Sehingga bila ada aksi unjuk rasa kepada Presiden, pihak yang menangangi unjuk rasa bisa langsung mengarahkan kepada lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi para pengunjuk rasa.



“Oleh karena itu, Bapak/Ibu sekalian, Kementerian Sekretariat Negara menganggap perlu melakukan rapat koordinasi penanganan unjuk rasa supaya ketika ada unjuk rasa, kita sudah dengan gampang atau dengan praktis akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya. Meskipun pengunjuk rasa tahu bahwa aspirasi yang mereka sampaikan bukan kewenangan Presiden, maunya mereka itu Presiden yang merintah. Inilah maksud kita melakukan koordinasi” tandas Hadi.

Selanjutnya, Eddy Cahyono Sugiarto selaku Asisten Deputi Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa pertemuan kali ini mempunyai beberapa tujuan, yakni mengevaluasi penanganan unjuk rasa pada tahun ini seperti apa, menerima masukan-masukan dari beberapa pemangku kepentingan yang hadir, dan menyepakati pelaksanaan teknis dalam upaya memperbaiki sistem.

“Kami mohon masukan dari semua pemangku kepentingan yang hadir di sini, terutama untuk mengevaluasi, yang akan kita sepakati menjadi kesepakatan kita terutama mengamankan simpul negara dan lain sebagainya” pungkas Eddy.



Rapat diakhiri dengan kesepakatan antara para peserta rapat dengan para pemangku kepentingan mengenai strategi-strategi penanganan unjuk rasa di tahun berikutnya dari hasil evaluasi dan masukan-masukan yang disampaikan oleh beberapa peserta rapat. (SNR/10 - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0