Kemensetneg Luncurkan Monitoring & Evaluation Instrument and Guidelines for Expert Dispatch
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri selaku Co-Chair Working Group 3 Tim Koordinasi Nasional Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) Indonesia bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) Indonesia menyelenggarakan Peluncuran Monitoring & Evaluation Instrument and Guidelines for Expert Dispatch Under the Framework of South-South Cooperation dalam rangka KSS di Hotel Marriott, Yogyakarta, Kamis (31/1).
Meningkatkan komitmen Indonesia dalam KSS, menuntut kontribusi yang lebih aktif dari Kementerian/Lembaga. Salah satu bentuk kontribusi yang dilakukan adalah dengan mengirimkan tenaga ahli Indonesia ke luar negeri untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Hal ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas negara-negara mitra KSS dan mengangkat citra Indonesia dalam membangun dunia yang adil, sejajar, dan saling menguntungkan.
Belum adanya pedoman dan instrumen yang baku dalam penempatan tenaga ahli Indonesia di luar negeri, Kemensetneg yang bertanggung jawab terhadap pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi Tim Kornas KSS Indonesia bekerja sama dengan USAID dan GIZ untuk menyusun dokumen Monitoring and Evaluation Guidelines and Instrument for Expert Dispatch.
Menurut Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri, M. Syarif Alatas dalam sambutannya, penyusunan dokumen monitoring dan evaluasi bagi tenaga ahli merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menyempurnakan mekanisme yang sudah berjalan selama ini. Keseriusan dalam mengembangkan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu penilaian penting bagi negara mitra pembangunan dalam membina hubungan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia.
“Monitoring dan evaluasi ini disusun dengan sangat rinci. Mencakup aspek makro yang sifatnya sangat strategis hingga aspek mikro yang sifatnya sangat teknis. Dokumen ini disusun untuk memudahkan pekerjaan dalam memajukan KSS Indonesia khususnya dalam penempatan tenaga ahli," lanjut M. Syarif Alatas.
Pernyataan Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan Kepala Bagian Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular, Ricky Syailendra yang mewakili Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Nanik Purwanti. “Peluncuran dokumen ini akan menjadi salah satu instrument bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan KSS oleh Pemerintah Indonesia khususnya penempatan tenaga ahli profesional," terang Ricky.
“Pedoman dan instrument ini diharapkan akan diadopsi oleh seluruh Kementerian/Lembaga dalam kegiatan penempatan tenaga ahli sehingga kegiatan KSS dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan berkesinambungan," tutup Ricky.
Peluncuran Monitoring and Evaluation Guidelines and Instrument for Expert Dispatch ini turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Pembangunan Internasional dan Politik Luar Negeri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Wisnu Utomo dan Kepala Pusat Pelatihan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Hermansyah. (GIE–Humas Kemensetneg)